4 Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan dan Tanda-tandanya

4 Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan dan Tanda-tandanya

mengetahui ktp disalahgunakan--

DISWAY JATENG- Kartu tanda penduduk menjadi salah satu dokumen yang sangat penting dan harus dijaga karena rawan dipergunakan oleh orang-orang jahat, namun apakah ada cara mengetahui KTP disalahgunakan?

Terdapat beberapa cara mengetahui KTP disalahgunakan yang perlu anda ketahui dan terapkan untuk mengecek identitas anda apakah sedang dalam bahaya atau tidak.

Pasalnya terdapat banyak bahaya yang akan anda terima ketika data pribadi digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab misalnya penipuan online dan pinjaman online ilegal, oleh sebab itu untuk mencegah itu semua anda perlu tahu cara mengetahui KTP disalahgunakan.

Supaya dapat terhindar dari berbagai masalah dan kerugian yang akan datang yuk simak cara mengetahui KTP disalahgunakan dibawah ini.

BACA JUGA: Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan Pinjol

Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan

1. Pengecekan melalui SLIK OJK

Salah satu cara paling efektif untuk mengetahui KTP disalahgunakan  atau tidak untuk pinjaman online atau kredit adalah dengan memeriksa melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Caranya cukup mudah, Anda dapat mengakses situs web SLIK OJK dan melakukan pendaftaran. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan informasi mengenai seluruh riwayat kredit Anda, termasuk pinjaman yang menggunakan identitas pribadi Anda.

BACA JUGA: Cara Menghapus Data NIK KTP Pinjol, 3 Lembaga ini Dapat Menjadi Solusi Paling Aman dan Efektif

2. Pengecekan melalui Bank

Jika Anda memiliki rekening bank, Anda dapat menghubungi bank terkait untuk meminta informasi mengenai transaksi yang mencurigakan. Bank biasanya memiliki sistem keamanan yang dapat mendeteksi aktivitas yang tidak biasa pada rekening Anda.

3. Pengecekan melalui Operator Seluler

Beberapa operator seluler menyediakan layanan pengecekan status nomor yang terdaftar atas nama Anda. Anda dapat menghubungi layanan pelanggan operator seluler Anda untuk melakukan pengecekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: