DPRD Kabupaten Cilacap Tertarik Adopsi Jesika Kota Tegal

Rabu 24-07-2024,12:15 WIB
Reporter : K. Anam Syamahdani
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, TEGAL - Inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Dinas Sosial Kota Tegal, Jesika (Jaminan Sosial Keluarga), ternyata mengundang ketertarikan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap. Mereka berharap bisa meniru atau mengadopsi inovasi pelayanan publik tersebut untuk diterapkan di Kabupaten Cilacap.

Ketertarikan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap Didi Yudi Cahyadi usai memimpin rombongan melakukan Studi Komparasi ke Dinas Sosial Kota Tegal. 

“Terkait inovasi di Kota Tegal yang bagus, Jesika dan segala macam, diharapkan Kabupaten Cilacap bisa meniru,” kata Didi.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Kaji Terap di Banyumas dan Cilacap

Didi yang datang bersama sebelas anggota serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Sindy Syakir mengungkapkan, Studi Komparasi dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ke Dinas Sosial Kota Tegal untuk mempelajari tentang penanganan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Tegal. 

Di Kabupaten Cilacap, lanjut Didi, menemui kendala terkait verifikasi DTKS. “Di sini, kami menemukan beberapa hal yang baru. Semoga Kabupaten Cilacap bisa mengikuti dan benar-benar tepat sasaran. Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Tegal,” ucap legislator yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

BACA JUGA:Hari Pertama MPLS, Diisi dengan Bermain dan Mengenal Lingkungan Sekolah

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, Jesika merupakan asisten virtual Dinas Sosial Kota Tegal yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik di bidang sosial. Dengan inovasi ini, warga Kota Tegal bisa mendapatkan informasi seputar DTKS, PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya hanya melalui pesan WhatsApp.

Jesika yang bisa diakses selama dua puluh empat jam pernah menyabet Top 5 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah 2022 dan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah. Selain Jesika, dalam Studi Komparasi ini Dinas Sosial Kota Tegal memaparkan tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi DTKS. Studi Komparasi diisi tanya jawab dan diakhiri penyerahan plakat serta foto bersama. 

 

Kategori :