Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Kaji Terap di Banyumas dan Cilacap
OLEH-OLEH - Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni didampingi Sekretaris Dinkes menyerahkan oleh-oleh khas Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal melakukan Kaji Terap tentang pengaturan persebaran fasilitas pelayanan apotek di Dinkes Kabupaten Banyumas.
Kaji Terap soal Implementasi pada Penerbitan Rekomendasi Pendirian Fasyankes juga dilakukan Dinkes Kabupaten Tegal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni, tujuan kegiatan ini sebagai upaya pemerataan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan menciptakan persaingan yang sehat dalam usaha di bidang kesehatan.
"Utamanya apotek dan toko obat," kata Ruszaeni.
BACA JUGA:Ibu Hamil di Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Sembako
Dia menjelaskan, selama ini di Banyumas sudah menerapkan Peraturan Bupati tentang aturan jarak dan kuota jumlah apotek per kecamatan.
Begitu pula di Kabupaten Cilacap, mereka juga sudah menerapkan peraturan daerah yang mengatur tentang persebaran dan kuota jumlah tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun sarana pelayanan kesehatan yang dibagi per kecamatan.
Diharapkan setelah kegiatan ini, Pemkab Tegal dapat membuat kebijakan terkait persebaran jumlah tenaga kesehatan dan sarana pelayanan kesehatan terutama apotek.
BACA JUGA:8 Hari, Polres Pemalang Tindak 1.500 Pelanggar dalam Operasi Patuh Candi 2024
"Bisa melalui Perda maupun Perbup. Sehingga pemerataan akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa tercapai," kata Ruszaeni.
Sementara, saat melakukan Kaji Terap ini, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal didampingi jajaran pejabat struktural dan tim kerja terkait.
"Kami melakukan Kaji Terap ini bersama rombongan," tukasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: