Komisi I DPRD Dorong Disdikbud Dukung Semarak Bulan Bahasa Kota Tegal

Komisi I DPRD Dorong Disdikbud Dukung Semarak Bulan Bahasa Kota Tegal

RAPAT KERJA - Komisi I DPRD Kota Tegal mengadakan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membahas soal peringatan Bulan Bahasa.-K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-

TEGAL, diswayjateng.id - Komisi I DPRD Kota Tegal mendorong Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan peringatan Bulan Bahasa. Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang bertujuan meningkatkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia, memperkuat budaya literasi, serta menjadi wadah bagi pelajar dan tenaga pendidik untuk mengembangkan kreativitas dalam bidang kebahasaan dan sastra.

“Bulan Bahasa agar disupport, sehingga semarak,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh Muslim, saat menggelar Rapat Kerja bersama Disdikbud di Gedung Parlemen, Jumat (17/72026).

Dorongan tersebut disampaikan setelah sebelumnya Komisi I menerima audiensi dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia terkait rencana pelaksanaan kegiatan Bulan Bahasa. 

Dalam audiensi itu, para guru menyampaikan harapan adanya dukungan dari pemerintah daerah agar kegiatan dapat berjalan lebih maksimal. Muslim menjelaskan, pihaknya belum dapat menjanjikan dukungan anggaran karena keterbatasan alokasi anggaran. Namun demikian, Komisi I DPRD tetap berupaya membantu dari sisi fasilitas, khususnya penyediaan tempat apabila diperlukan.

BACA JUGA:UPS Tegal Jalin Kerja Sama Strategis dengan World Dagachi Co. Ltd. Korea Selatan

BACA JUGA:Jelang Grand Final Sinok Sitong Kota Tegal 2026, 16 Finalis Unjuk Bakat di Pacific Mall

“Jika membutuhkan tempat, dapat difasilitasi Ruang Rapat Parpipurna. Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD,” ujar Muslim. 

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud, Sarwono Singgih Primadi, yang menghadiri Rapat Kerja tersebut menyampaikan Disdikbud masih harus menyesuaikan dengan plafon anggaran yang tersedia serta menentukan skala prioritas program.

Terdapat sejumlah kegiatan wajib dan sarana prasarana yang harus menjadi perhatian karena tidak dapat ditunda. Kondisi tersebut membuat Disdikbud belum dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran untuk Bulan Bahasa.

Meski demikian, terkait kebutuhan tempat pelaksanaan kegiatan, Sarwono menyebut terdapat beberapa alternatif fasilitas yang dapat digunakan, salah satunya Gedung Adipura di Balai Kota Tegal. Namun penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan agenda dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

BACA JUGA:Mengabdi Seperempat Abad, SMK Negeri 3 Tegal Perkuat Mutu Pendidikan Vokasi dan Cetak Generasi Unggul

BACA JUGA:Polres Tegal Kota Gandeng Insan Pers Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

“Di Balai Kota juga ada ruangan, tetapi menyesuaikan dengan kegiatan OPD,” ucap Sarwono. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait