Simak 6 Risiko Galbay Akulaku yang Akan Peminjam Terima

Sabtu 20-07-2024,20:52 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

4. Pencekalan Perjalanan ke Luar Negeri

Konsekuensi lainnya yang bisa diterima yaitu nama debitur gagal bayar akan bisa dimasukkan ke dalam daftar hitam imigrasi sehingga Anda dilarang bepergian ke luar negeri.

Jika hal ini terjadi maka tentunya akan menghambat aktivitas bisnis, pendidikan, atau bahkan kunjungan keluarga Anda.

5. Penurunan Skor Kredit

Risiko galbay akulaku selanjutnya yakni skor kredit anda akan menurun, pihak platform akan melaporkan data pembayaran Anda ke BI Checking (SLIK OJK).

Riwayat telat bayar akan berakibat pada penurunan skor kredit Anda, pasalnya skor kredit yang buruk akan mempersulit Anda dalam mendapatkan pinjaman di masa depan, seperti kredit rumah, kredit kendaraan, atau kartu kredit.

6. Dampak Psikologis

Hal yang terjadi jika debitur mengalami gagal bayar yakni akan terkena pada dampak psikologis, pasalnya terjerat utang dan dikejar-kejar penagih dapat menimbulkan stres, kecemasan, hingga depresi.

Jika kondisi ini terus-terusan terjadi maka dapat mengganggu kesehatan mental dan kualitas hidup Anda.

Cara pencegahan yang dapat anda lakukan, yaitu:

  1. Hindari berbelanja berlebihan dan perhitungkan kemampuan finansial Anda sebelum membeli secara cicilan.
  2. Buatlah anggaran keuangan yang realistis dan patuhi komitmen pembayaran Anda.
  3. Segera hubungi pihak penyedia jika Anda mengalami kesulitan keuangan untuk mencari solusi terbaik.
  4. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari lembaga pendampingan konsumen jika Anda merasa dirugikan.

BACA JUGA:4 Risiko Galbay Pinjol Legal yang Wajib Diketahui Nasabah, Salah Satunya Ada Ancaman ke Jalur Hukum

Membayar cicilan tepat waktu adalah kunci untuk menghindari risiko galbay akulaku yang tidak diinginkan. Bijaklah dalam berbelanja dan kelola keuangan Anda dengan bertanggung jawab. (*)

Kategori :