DISWAYJATENG, SLAWI - salah satu upaya mitigasi untuk mengurangi risiko bencana dilakukan BPBD dengan memasang alat Early Warning System (EWS) tanah longsor. Kali ini pemasangan dilakukan di Desa Sokasari, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Sholikhin menyatakan, alat EWS perlu disosialisasikan kepada masyarakat sekitar dengan tujuan untuk memberikan peringatan dini dan tanda bahaya pada saat terjadi gerakan tanah maupun tanah longsor. Peringatan dini dimaksudkan agar masyarakat segera melakukan respon cepat dan evakuasi mandiri.
"Sebagai upaya penyelamatan diri sehingga tidak terjadi risiko yang fatal," ujarnya.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Cari Referensi Penyerahan PSU
Selain penjelasan mengenai fungsi dan cara kerja alat EWS, dijelaskan pula mengenai hal-hal yang harus dilakukan dan tidak boleh. Terhadap alat EWS seperti harus menjaga dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab, memindahkan, mengambil. Atau merusak serta melaporkan apabila terjadi gangguan ataupun kerusakan fungsi alat EWS.
Harapannya, masyarakat di sekitar alat EWS menjadi lebih waspada dan memberikan rasa aman terhadap ancaman bencana tanah longsor.
Prinsip kerja EWS sendiri adalah apabila terjadi gerakan tanah dan menimbulkan geseran pada alat tersebut, maka EWS akan secara otomatis membunyikan sirine tanda bahaya.
BACA JUGA:Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Rob
"Sirine ini berfungsi untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat setempat apabila terjadi gerakan tanah dan berpotensi terjadi longsoran," ungkapnya.
Masyarakat diharapkan dapat merespon informasi tersebut dengan cepat dan tepat. Kesigapan dan kecepatan reaksi masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dalam meminimalisir timbulnya korban jiwa apabila terjadi bencana.
"Oleh karena itu, semakin dini informasi yang disampaikan, semakin cepat respon masyarakat, maka semakin minim risiko yang ditimbulkan," tergasnya. (adv)