Cara Agar DC Pinjol Berhenti Melakukan Teror, Lakukan ini Supaya Penagih Ketar-Ketir

Minggu 07-07-2024,08:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

DISWAY JATENG - Panik diteror dan diancam oleh debt colllector atau DC pinjol? Ada beberapa cara agar DC pinjol berhenti teror nasabah meskipun dalam kondisi galbay.

Maraknya debt collector yang melakukan penagihan utang kepada nasabah, ada hal yang perlu diperhatikan yakni teror. Pasalnya banyak nasabah yang tidak tahu cara agar DC pinjol berhenti teror apabila menunggak atau galbay.

Cara agar DC pinjol berhenti teror jika Anda telat atau nunggak sebenarnya bisa dilakukan dengan tips sederhana. Dengan menerapkan cara-cara di bawah ini Anda bisa bebas dari penagihan utang dan risiko merugikan lainnya.

BACA JUGA: Stop Respon DC Pinjol Ilegal Malah Lebih Aman, Kok Bisa? Begini Alasannya

Praktik penagihan yang dilakukan oleh DC memang menjadi masalah bagi nasabah galbay, khususnya di pinjol ilegal. Pasalnya penagihan seperti teror, ancaman, intimidasi, dan kekerasan biasa terjadi di pinjol ilegal kepada nasabah galbay.

Dengan adanya penagihan seperti ini seringkali dikhawatirkan oleh pengguna. Karena itu, supaya Anda aman sebaiknya ketahui cara agar DC pinjol berhenti teror atau melakukan praktik penagihan diluar aturan lainnya.

Mengutip dari penjelasan video YouTube Tools Pinjol ada beberapa cara sederhana supaya DC lapangan berhenti melakukan teror. Cara ini terbukti efektif untuk Anda lakukan, berikut beberapa solusi yang aman dicoba.

BACA JUGA: Terbongkar, Ini Jadwal Kedatangan DC Pinjol Shopee Paylater ke Rumah Nasabah Galbay

Cara agar DC pinjol berhenti melakukan teror

Jika Anda saat ini salah satu korban teror pinjol gak perlu panik. Anda bisa menghadapi teror tersebut dengan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda bisa melaporkan praktik penagihan dengan cara teror kepada Satgas Waspada Investasi (SWI). Sebelum melaporkan sebaiknya kumpulkan bukti-bukti mengenai kejadian teror pinjol seperti video, isi chat, atau rekaman suara.

Apabila pihak penagih meminta informasi pribadi Anda, jangan dikasih. Hal ini untuk menghindari pencurian data yang dilakukan oleh oknum pinjol ilegal.

BACA JUGA: Cara Laporkan DC Pinjol yang Melakukan Penagihan Kasar ke Nasabah Galbay

Apakah DC pinjol yang melalukan teror bisa dipidana?

Jawabannya Bisa. Penghinaan dan atau pencemaran nama baik dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 juncto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 27 ayat (3).

Kategori :