DISWAYJATENG, PEMALANG - DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna di gedung dewan. Rapat Paripurna kali ini dengan agenda jawaban eksekutif terhadap atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wasisto didampingi tiga wakil ketua DPRD.
Jawaban eksekutif yang disampaikan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto memberikan jawaban sesuai apa yang menjadi pertanyaan dan saran masukan semua fraksi yang ada di dewan.
BACA JUGA:Pembahasan Kebutuhan Bahan Baku IKM di Kabupaten Tegal
Sekda Heriyanto dalam menyampaikan jawaban eksekutif secara garis besarnya saja. Menurutnya hampir sebagian besar fraksi mengharapkan peningkatan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disebutkan, ada 4 strategi peningkatan pendapatan asli daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah antara lain, intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah melalui pemetaan obyek pajak, pembebasan denda pajak, serta elektronifikasi berupa e-pajak, dan e-retribusi. Selain itu, memberikan kemudahan sistem pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui kerja sama dengan Perbankan.
Serta meningkatkan pelayanan masyarakat dan perlindungan konsumen sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Termasuk meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan perangkat daerah penghasil.
BACA JUGA:Monitoring Pecepatan Penyaluran Bantuan Rehab RTLH di Kabupaten Tegal
"Sebagian besar fraksi juga memberikan fokus yang mendalam terhadap kinerja pelaksanaan APBD, terutama pada kinerja belanja dan realisasi SILPA Tahun Anggaran 2023,"katanya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Heriyanto juga menyampaikan secara umum realisasi belanja pada tahun anggaran 2023 sudah optimal, yaitu sekitar 91,036. Adapun belanja yang belum terserap maksimal sekitar 8,976.
BACA JUGA:Dukung Program Indonesia Mendengar, Serahkan Alat Bantu Dengar
Masing-masing dapat dijelaskan yaitu pada belanja pegawai disebabkan rencana Gaji dan Tunjangan P3K formasi tahun 2023 yang belum direalisasikan dan adanya ketentuan accres sebesar 2,5 persen pada penganggaran belanja gaji dan tunjangan:
"Pada belanja barang jasa terutama disebabkan kurang optimalnya realisasi belanja jasa kantor dan belanja BLUD pada RSUD Dr M Ashari,"paparnya.