DISWAYJATENG, TEGAL - Untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal gencar melakukan upaya jemput bola. Agar warga Kota Tegal yang sudah berusia 17 tahun mendapatkan perekaman kependudukan. Jemput bola tersebut rutin dilakukan, terutama setiap Jumat pagi ditempat keramaian seperti alun-alun.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta Pemerintah Beri Sentuhan Sekolah Terdampak Rob
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti saat dialog di radio. Zainal mengatakan, upaya tersebut bertujuan untuk memenuhi Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Karena DP4 merupakan data yang disediakan oleh pemerintah berisi data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan. Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam perekaman kependudukan, pihaknya juga membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati.
BACA JUGA:2 Minggu Tanpa Kabar, IPSM Kota Tegal Bawa Pulang Sri Nur Aini
"Pelayanan yang diberikan berupa pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah, cetak KTP elektronik dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA)," katanya.
Pelayanan jemput bola berupa layanan KTP untuk pemula yang sudah berusia 17 tahun dan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya program tersebut, pihaknya berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus identitas kependudukan dan bisa segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di smartphone-nya.
BACA JUGA:KPU Kota Tegal Ingatkan Pantarlih Harus Junjung Tinggi Independensi
"Semua pelayanan yang kita lakukan untuk mempermudah masyarakat agar mendapatkan pelayanan adminduk. Terutama menjelang Pilkada 2024 nantinya," pungkasnya.