Penyaluran CSR di Kabupaten Tegal Diharapkan Tepat Sasaran

Senin 10-06-2024,12:45 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Tegal diharapkan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud saat rapat koordinasi optimalisasi peran TJSLP Kabupaten Tegal.

Dia berujar, pengelolaan dana CSR melalui Forum TJSLP ini merupakan upaya pemerintah meredistribusi pendapatan dari kelompok kaya kepada kelompok miskin.

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kesenjangan kemakmuran, terutama kemiskinan ekstrem. Sehingga pemanfaatan dana CSR ini diharapkan mampu mengisi celah yang tidak terjangkau pemerintah lewat bantuan sosial. 

BACA JUGA:Fraksi Gerindra Singgung Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal

Meski demikian, penyaluran dana CSR sebagai kewajiban dan wujud solidaritas sosial oleh perusahaan ini. Cenderung parsial, mengutamakan lingkungan di sekitar perusahaan atau lokasi pabrik.

“Penyaluran dana CSR lewat Forum TJSLP ini lebih dimaksudkan untuk memastikan pendistribusiannya tidak terkonsentrasi. Hanya di lingkungan industri atau perusahaan, tapi juga kantong-kantong kemiskinan yang justru berada di luar kawasan industri,” kata Amir.

Melalui peran Forum TJSLP Kabupaten Tegal, pelaksanaan CSR diharapkan bisa lebih tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas. Karena penentuan sasarannya sudah berbasis data Oensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). yang dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Tari Pesisir Bahari dari Kota Tegal Tampil di Festival Seni Budaya Nusantara

Adapun pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Tegal sendiri telah diatur melalui Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang TJSLP.

Di hadapan direktur dan perwakilan pemilik perusahaan besar di Kabupaten Tegal, Amir meminta dana CSR bisa disalurkan melalui Forum TJSLP.

Setidaknya jika perusahaan akan menjalankan rencana kerja tahunan CSR-nya sudah melalui proses konsultasi atau koordinasi dengan Forum TJSLP atau Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Terungkap, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tegal tahun ini berkurang 0,49 persen poin dari 0,73 persen di tahun 2023 menjadi 0,24 persen di tahun 2024 atau setara 3.480 jiwa.

BACA JUGA:Produksi Sabun Cair Hasil Olahan Limbah Organik di Kabupaten Tegal

Demikian pula dengan angka kemiskinan penduduk Kabupaten Tegal yang juga terus berkurang dari level puncak 8,6 persen saat pandemi Covid-19 menjadi 7,3 persen di tahun 2023 atau terendah ke 8 di Jawa Tengah.

Kategori :