Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Ribuan Pil Koplo
DIMUSNAHKAN - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal didampingi Kasi Barang Bukti memasukkan pil koplo dalam truk penghancur milik BNN.--
SLAWI, diswayjateng.com - Jelang akhir tahun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memusnahkan ribuan obat terlarang atau pil koplo, berikut sabu, ponsel, dan golok di halaman kantor Kejari Kabupaten Tegal, Rabu (17/12). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara tindak pidana yang telah incracht.
Yang menarik dalam pemusnahan kali ini adalah didatangkannya kendaraan truck Hanard Eng dari BNN yang merupakan truck khusus dirancang untuk menghancurkan pil di tempat kejadian.
Kepala Kejaksaan Negari Kabupaten Tegal, Yuriswandio SH MH melalui Kasi Intel merangkap Humas, Pradipta Teguh Susanto SH MH didampingi Kasi Barang Bukti, Niluh Made Ariyadiningsih SH MH menyatakan, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, merupakan salah satu kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan selaku eksekutor.
"Adapun barang bukti yang kita musnahkan bersama BNN meliputi shabu sebanyak 52,851 gram, ganja kering 58,805 gram, tembakau gorilla 25,417 gram, tramadol 1.583 butir, hexymer 15.557 butir, doble Y sebanyak 2.082 butir, trihexyphenidyl 538 butir, handpone 5 unit, dan golok sebanyak 2 buah," ujarnya.
Kedepan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum. Dalam penindakan tersebut pihaknya juga tidak akan pandang bulu.
"Karenanya, kami imbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali melakukan tindak kejahatan. Karena hal itu, akan membawa dampak yang tidak baik," katanya.
Pihaknya menambahkan, saat ini trend kejahatan yang cukup tinggi yakni penyalahgunaan narkoba. Kebanyakan yang ditindak yakni para penggunanya.
"Sehingga, ini menjadi PR kita bersama agar bisa menekankannya. Kami juga akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Terpisah kepala BNN Kota Tegal Nasrudin memberi apresiasi atas semangat kolektif yang terbangun antar institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Tegal dalam memberanggus penyalahgunaan narkotika dan obat - obatan terlarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: