DISWAYJATENG, SLAWI - Langkah antisipasi dini dilakukan BPBD Kabupaten Tegal bersama DPUPR. Terkait solusi penyelesaian tergerusnya talut Sungai Cacaban wetan yang mengancam badan jalan menuju Desa Padasari.
Kalak BPBD Elliya Hidayah melaui Sekretaris Danang Wahyu Pribadi menyatakan, pihaknya bersama DPUPR. Melakukan langkah koordinasi sekaligus konsultasi agar Pusdataru provinsi bisa meluruskan alur sungai Cacaban wetan.
"Hal ini perlu segera agar badan jalan arah Desa Padasari aman," ujarnya, Jumat (7/6/2024).
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Bermotor Diputihkan, Apa Syaratnya?
Terpisah, staf DPUPR UPTD wilayah III Prasetyo menyatakan, pihaknya bersama BPBD berkonsultasi untuk mencari solusi. Mengingat alur sungai menjadi kewenangan Pusdataru. Konsultasi tersebut agar Pusdataru provinsi meluruskan alur Sungai Cacaban Wetan. Supaya badan jalan arah Desa Padasari aman.
"Kemarin baru konsultasi secara lisan dan kami diarahkan mengirim surat resmi ke Pusdataru pusat," cetusnya.
Sungai Cacaban merupakan sungai yang memiliki panjang utama 27,03 kilometer. DAS Cacaban seluruhnya mencangkup wilayah Kabupaten Tegal meliputi 8 kecamatan. Sungai Cacaban melintasi Kecamatan Jatinegara, Kedungbanteng, Pangkah, Tarub, Suradadi dan Kramat.
BACA JUGA:Tukang Potong Hewan Kurban Disarankan Tutup Aurat
Keduanya berharap ada langkah nyata dari Pusdataru pusat dalam upaya meluruskan alur sungai. Agar tidak mengancam badan jalan menuju Desa Padasari. Longsornya talu Sungai Cacaban wetan tersebut terjadi pada bulam Mei 2024 saat hujan turun dengan intensitas tinggi. (adv)