Harga Cabai Meroket hingga Rp70 Ribu, Disperindag Jateng Pastikan Mulai Turun

Harga Cabai Meroket hingga Rp70 Ribu, Disperindag Jateng Pastikan Mulai Turun

Harga cabai sempat melambung hingga Rp90 ribu per kilogram di Jateng dan Kota Semarang-Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.com — Harga cabai di sejumlah pasar tradisional Jawa Tengah dalam beberapa pekan terakhir melonjak cukup tajam. Dari harga normal sekitar Rp30.000 per kilogram, komoditas ini sempat menembus Rp70.000.

Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah memastikan harga kini mulai berangsur turun.

Kepala Disperindag Jateng, July Emmylia, menyampaikan bahwa kenaikan harga dipicu faktor cuaca. Musim hujan yang berlangsung membuat produksi menurun sehingga pasokan ikut terpengaruh.

“Ini kan sedang musim hujan, produksinya menurun. Kemarin harga tertinggi Rp70.000, sekarang sudah berangsur turun menjadi Rp60.000 per kilogram,” ujar Emmy pada wartawan, Jumat (12/12).

Untuk mengantisipasi gejolak harga, Disperindag Jateng mengandalkan aplikasi Sejagat, sistem pemantauan ketersediaan stok dan disparitas harga bahan pokok secara real-time. Bila ditemukan perbedaan harga signifikan, petugas langsung menindaklanjuti.

“Ketika disparitas tinggi, kami minta kontributor cek ke lapangan. Jika memang karena ketersediaan menurun, kami akan intervensi. Itu rutin kami lakukan melalui Sejagat,” jelasnya.

Sementara itu, muncul laporan adanya pedagang yang menjual cabai berkualitas menurun di Pasar Johar Semarang. 

Emmy menegaskan cabai tersebut bukan busuk, melainkan sebagian digunakan oleh pelaku usaha kecil untuk kebutuhan produksi dengan cara digoreng kembali sehingga tetap aman dikonsumsi.

“UKM kadang memakai cabai yang kualitasnya menurun namun masih layak, lalu digoreng kembali sehingga keamanan pangannya terjaga,” katanya.

Ia menambahkan, Disperindag Jateng belum menerima laporan resmi terkait penjualan cabai kualitas rendah di pasar tradisional.

Informasi yang diterima berasal dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang diinput petugas pengawas harga kabupaten/kota.

“Pasar ini milik kabupaten/kota. Kami justru tahu dari SP2KP yang diinput petugas daerah,” ujarnya.

Disperindag Jateng memastikan akan terus memantau stok dan harga cabai serta komoditas pokok lainnya demi menjaga stabilitas dan melindungi konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: