Tukang Potong Hewan Kurban Disarankan Tutup Aurat

Tukang Potong Hewan Kurban Disarankan Tutup Aurat

BIMTEK - Ketua DPW Juleha Jateng Eri Gunarto didampingi Ketua DPD Juleha Tegal Isa Herdiansyah saat melihat pisau yang digunakan untuk menyembelih hewan kurban.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Para tukang potong atau penyembelih hewan kurban disarankan untuk menutup auratnya saat melakukan penyembelihan. Meski tidak disyariatkan dalam Islam, namun itu sebuah etika atau adab.

"Kalau dalam Islam, yang diwajibkan penyembelih hewan kurban adalah beragama Islam, salat dan membaca doa. Tapi alangkah baiknya saat menyembelih menutup auratnya, jangan pakai celana pendek. Minimal sarung atau celana panjang," kata Ketua DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Jawa Tengah Eri Gunarto.

Dia menyampaikan itu di sela-sela acara bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan Juleha, di Kantor Kemenag Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Prakarsa DPRD

Bimtek dihadiri Pj Bupati Tegal diwakilkan Plt Staf Ahli Bupati Abdul Basit, perwakilan Kemenag Kabupaten Tegal Saefudin Juhri. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diwakili Kepala UPTD RPH H Khaerudin, dan diikuti puluhan peserta dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Klaten, Karanganyar dan beberapa kota lainnya.

Bimtek itu mendasari aturan Standar Kompetensi Keahlian Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 tentang Penyembelihan Hewan Halal.

Menurut Eri Gunarto, proses penyembelihan hewan secara halal dimulai dari kompetensi ibadah penyembelih, kesehatan hewan, perlengkapan kerja, keselamatan kerja hingga menyiapkan perlengkapan serta menentukan status kematian hewan.

"Ini titik kritis yang harus dipahami semua Juleha, yakni menentukan kematian hewan, apakah tanda-tanda kematian sudah hilang atau belum. Jika hal itu diabaikan, maka kualitas daging dan status halal diragukan," kata pria yang akrab disapa Kang Ergun itu.

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Dengar Pendapat Bahas 3 Raperda

Dia meminta, para Juhela wajib mentaati slogan Asuh, yakni aman, sehat, utuh dan halal. Artinya, aman tidak terkontaminasi dengan bahan cemaran apa pun, sehat hewannya, utuh tidak tercampur dengan bagian hewan yang tidak halal, dan halal secara zat dan bukan hewan curian.

"Di Jateng sudah ada 25 DPD Juleha. Tinggal 10 kabupaten/ kota yang belum ada Juleha, dan tahun ini akan dibentuk semuanya," sambung Ergun.

Sementara, Ketua DPD Juhela Tegal, Isa Herdiansyah menjelaskan, Bimtek ini merupakan agenda rutin yang digelarnya setiap tahun.

BACA JUGA:Tilik Desa, Sekda Ajak Warga Lestarikan Hutan di Gunung Slamet Kabupaten Tegal

Kali ini, jumlah peserta sebanyak 27 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Tegal. Bimtek dan pelatihan Juleha ini akan digelar selama 2 hari. Mulai dari materi hingga praktik menyembelih yang rencananya akan dilakukan tengah malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: