5 Cara Menghindari Pinjol Ilegal, Wajib Diketahui Sebelum Melakukan Pengajuan Pinjaman

Rabu 22-05-2024,21:45 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

Sebelum melakukan pengajuan di suatu platform anda juga wajib mencari tahu mengenai platform tersebut, mulai dari kelegalitasan dan data pribadi milik debitur apakah aman atau tidak.

Hal ini perlu anda lakukan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada anda.

4. Lihat Transparansi Bunga

Tips menghindari pinjol ilegal selanjutnya yakni dengan membaca syarat dan ketentuan yang terlampir di platform tersebut, sehingga anda mengetahui suku bunga maupun tenor yang diberikan.

Pastikan aplikasi memberitahu suku bunga yang transparan dari awal, hal ini untuk menghindari anda terjebak dalam bunga yang tinggi.

5. Jangan Tergiur Ajakan-Ajakan yang Memaksa 

Biasanya aplikasi yang belum mengantongi izin dari OJK mereka akan menawarkan berbagai keuntungan yang menarik serta pengajuan yang mudah, tidak hanya itu saja tawaran yang diberikan mereka juga terkesan memaksa.

Jika anda melihat adanya tawaran pinjaman online yang terkesan memaksa, maka anda wajib menghindari pengajuan pinjaman di platform tersebut.

Karena bisa saja platform tersebut belum mengantongi izin dari OJK.

Ketika anda melakukan pinjaman online yang sudah legal tentu saja semua data yang anda berikan pada pihak pinjol, hal ini karena mereka diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Begitu juga sebaliknya jika anda salah memilih yakni dengan memilih platform pinjaman yang belum resmi terdaftar di OJK, maka anda perlu siap-siap menerima kerugian di kemudian hari.

Misalnya suku bunga yang menumpuk ketika mengalami galbay, penagihan yang tidak beretika, hingga data pribadi yang tersebar.

BACA JUGA:4 Daftar Pinjol Bunga Rendah Terdaftar Ojk, Salah Satunya Ada yang 0%

Sekian informasi mengenai cara menghindari pinjol ilegal. (*)

Kategori :