Bukti tersebut untuk menunjukkan kapan kamu membayar, dan berapa jumlah yang dibayarkan melalui debt collector. Perlu dicatat, kamu hanya bertanggung jawab membayar utang atau cicilan yang kamu pinjam.
Jika terdapat oknum nakal yang meminta uang untuk alasan uang bensin, uang makan, rokok, dll. Maka kamu berhak menolaknya.
4. Pahami Hak Kamu sebagai Nasabah
Cara menghadapi debt collector yang datang ke rumah selanjutnya adalah kamu harus mengetahui dengan benar hak-hak kamu sebagai nasabah. Ada aturan yang jelas bagaimana debt collector harus beroperasi.
Mereka tidak diperbolehkan melakukan kekerasan verbal dan fisik, memberi ancaman atau intimidasi, dalam proses penagihan utang. DC lapangan hanya boleh menagih pada pukul 08.00 – 20.00, menagih ke pemegang kartu, dan Alamat yang tercantum.
5. Gunakan Bantuan Hukum Jika Perlu
Jika debt collector melanggar hukum dan aturan yang dilakukan saat pengihan, kamu dapat mengadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau hak kamu masih dilanggar dan cara ini tidak efektif, maka jangan ragu untuk mencari bantuan hukum.
Kamu dapat menghubungi pengacara atau Lembaga perlindungan untuk mendapatkan saran serta bantuan lebih lanjut.
Cara menghadapi debt collector yang datang ke rumah memang bisa menegangkan, namun dengan langkah yang tepat, kamu akan berhasil mengatasi situasi tersebut. (*)