4 Lembaga Bantuan untuk Melunasi Utang Pinjol, Solusi Jika Nasabah Sulit Bayar

Kamis 29-02-2024,21:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Laela Nurchayati

BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol yang Melanggar 3 Aturan ini Gak Perlu Dibayar, Sah Menurut OJK

3. Baznas

Lembaga ini berkomitmen untuk membantu korban pinjol yang tidak mampu membayar hutang. Pada 2022, Baznas sudah memberikan bantuan pembayaran utang kepada mereka termasuk asnaf zakat.

Kategori asnaf zakat yang diberikan bantuan mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil. Pinjaman yang diberikan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak.

4. Bank Indonesia

Lembaga bantuan untuk melunasi utang pinjol yang dapat kamu pertimbangkan terakhir, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia menawarkan bantuan mediasi gratis untuk permasalahan antara nasabah dan bank dengan ketentuan maksimal hutang sebesar Rp500 juta, dan sengketa tidak boleh melebihi 60 hari.

Proses pengajuan yang dapat kamu lakukan bersifat fleksibel dan informal. Bank Indonesia akan memberikan bantuan mediasa selama maksimal 60 hari kerja setelag pengaduan dikonfirmasi.

BACA JUGA:3 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah untuk Memenuhi Kebutuhan Bulan Ramadhan, Legal Terdaftar OJK

Demikianl lembaga untuk melunasi utang pinjol yang bisa menjadi tujuanmu bila mengalami kendala dalam menyelesaikan utang. Supaya tidak ada salah informasi Anda bisa tanyakan terlebih dahulu kepada lembaga tersebut lebih detailnya. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :