Perubahan Raperda tentang OPD di Kabupaten Tegal, Fraksi Gerindra Minta Pelayanan Dioptimalkan
PANDANGAN UMUM - Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, Sunodo Sutrisno, membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna. Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Fraksi Gerindra meminta agar pelayanan terhadap masyarakat dioptimalkan. Baik pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, pertanian maupun pelayanan publik lainnya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, Sunodo Sutrisno, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi.
Tentang Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tegal.
Sunodo berharap, dengan adanya perubahan Raperda tersebut, pelayanan menjadi semakin optimal dan berkwalitas dalam melayani masyarakat Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Raperda tentang Perubahan OPD, Begini Respon Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Jalan Cangkring-Pacul Rusak, Warga Ngadu ke Anggota DPRD Kabupaten Tegal
"Pelayanan harus dimaksimalkan. Berikan yang terbaik kepada masyarakat," kata Sunodo.
Dia menyatakan, dengan adanya perubahan Raperda tersebut, maka ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang digabungkan atau dipisahkan.
Hal itu tentunya mendasari pada kewenangan urusan dan sub urusan yang dimiliki oleh daerah.
"Mohon kami minta penjelasannya soal penggabungan atau pemisahan OPD ini," ucapnya.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal, Bahas Tupoksi
BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsul Huda, Warga Minta Jalan Diperbaiki
Dia menyarankan, sebaiknya pemerintah daerah dapat mengukur beban kerja yang proporsioanal dan obyektif. Sehingga tugas dan fungsinya dapat dilaksanakan secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: