SLAWI , DISWAY JATENG – Sebagai bentuk komitmen melawan tindak pidana korupsi, Pemerinah Desa (Pemdes) se-eks Kawedanan Tegal mendeklarasikan desa anti korupsi. Deklarasi yang berlangsung pada hari Senin 12 Februari 2023, bertempat di Aula SMK Muhammadiyah Kramat .
Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal , Teguh Mulyadi menyatakan deklarasi kali ini melibatkan Camat, Kasi Pemerintahan desa, Kades, BPD, BUMD, dan seluruh UPK di semua desa yang ada di eks Kawedanan Tegal. BACA JUGA:Pemkab Pemalang Gratiskan Uji KIR Kendaraan Bermotor “Salah satu komitmen deklarasi adalah seluruh kades di eks Kawedanan Tegal sepakat. Bahwa nantinya penyaluran Dana Desa tidak lagi dilakukan secara tunai, namun non tunai. Demikian juga di eks Kwadedan Bumijawa,” ujarnya Senin 12 Februaru 2024. Kesepakan lainnya, beber Teguh, yakni untuk RAB (rencana anggaran belanja) desa akan diketahui oleh dinas atau OPD terkait , seperti DPUPR dan Dinas Perkim. “Lalu, untuk semua warga miskin ekstrem , yang ada di semua desa yang selama ini mendapatkan bantuan dari Pemkab Tegal akan dievaluasi dan diverifikasi ulang. Verifikasi dilakukan mulai dari tingkat RT hingga tingkat desa, agar data valid dan tidak ada lagi kasus salah sasaran dalam penyaluran,” cetusnya. BACA JUGA:Pemkab Tegal Bakal Merubah Wajah OW Guci, Loket dan Tempat Parkir Dipindah Dalam dekalrasi tersebut, masih kata Teguh, juga disepakatai bahwa semua aset yang dimiliki pemeritah desa. Baik kendaraan dinas, maupun tanah dan sebagainya harus tertuang dalam Peraturan Desa. “Bila ada yang dihilangkan atau hilang , maka harus diganti oleh yang menghilangkan,” cetusnya. Menurut Teguh, desa antikorupsi bukan hanya kepala desanya yang bersih. Namun, terangkum dalam lima indikator yang saling menyokong. BACA JUGA:Cegah Stunting, Pemkab Tegal Bangun Balai PKB di 4 Kecamatan "Kelima indikator tersebut adalah penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, dan pelibatkan masyarakat," ungkapnya. Pihaknya berharap dengan status sebagai desa antikorupsi, maka kepala desa bisa mengajak seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. “ Bersama melakukan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, sekaligus sebagai trigger bagi desa-desa lainnya ,” tambahnya . ( * )Berkomitmen Berantas Praktek Korupsi, Kades dan Perangkat Desa di Tegal Deklarasi Desa Anti Koruopsi
Senin 12-02-2024,14:42 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Tags : #transparan
#libatkan semua unsur
#desa anti korupsi
#desa
#dana desa
#awasi
#awas korupsi
#ajak masyarakat
Kategori :
Terkait
Senin 07-04-2025,12:07 WIB
Dinas Permades dan Polres Tegal Bersinergi Berantas Premanisme Berbaju Apapun
Jumat 21-03-2025,12:15 WIB
DLH Kabupaten Tegal Bersinergi dengan Dinas Permades Atasi Masalah Sampah
Senin 17-03-2025,20:28 WIB
Kembangkan Potensi Desa, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Senin 17-03-2025,12:20 WIB
BPBD Kabupaten Tegal Gelar Monitoring Paska Banjir Landa 4 Desa
Minggu 16-03-2025,10:06 WIB
BPBD Kabupaten Tegal Lakukan Aksi Cepat Assesmen Banjir di 2 Desa
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,19:43 WIB
Evaluasi Operasi Ketupat Candi 2025, Solo Aman, Kasus Kecelakaan Turun
Kamis 10-04-2025,17:04 WIB
Sampah di Pasar Bawang Menggunung, Bupati Tegal Gercep Lakukan Ini
Kamis 10-04-2025,12:00 WIB
5 Ide Konten Menarik untuk Content Creator Pemula, Raih Cuan Deras Rp1 Juta Seharinya
Kamis 10-04-2025,10:00 WIB
Dana Segar 20 Juta Auto Cair, 5 Pinjol Tenor Panjang Legal Ini Jamin Cicilan Aman
Kamis 10-04-2025,15:37 WIB
Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tetapkan Jadwal Ujian Tingkat SD
Terkini
Jumat 11-04-2025,08:59 WIB
Lapas Kedungpane Semarang Sosialisasikan Blok Khusus untuk Warga Binaan Menjelang Bebas
Jumat 11-04-2025,08:30 WIB
Begini Cara Mendapatkan Nayaran 200 Ribu dari Survei Online Setiap Hari
Jumat 11-04-2025,07:46 WIB
PMI Kabupaten Pemalang Salurkan Bantuan untuk Korban Pohon Tumbang
Jumat 11-04-2025,07:38 WIB
Ditinggal Hajatan, Rumah Warga Karangrayung Grobogan Nyaris Ludes Terbakar
Jumat 11-04-2025,07:33 WIB