SLAWI , DISWAY JATENG – Sebagai bentuk komitmen melawan tindak pidana korupsi, Pemerinah Desa (Pemdes) se-eks Kawedanan Tegal mendeklarasikan desa anti korupsi. Deklarasi yang berlangsung pada hari Senin 12 Februari 2023, bertempat di Aula SMK Muhammadiyah Kramat .
Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal , Teguh Mulyadi menyatakan deklarasi kali ini melibatkan Camat, Kasi Pemerintahan desa, Kades, BPD, BUMD, dan seluruh UPK di semua desa yang ada di eks Kawedanan Tegal. BACA JUGA:Pemkab Pemalang Gratiskan Uji KIR Kendaraan Bermotor “Salah satu komitmen deklarasi adalah seluruh kades di eks Kawedanan Tegal sepakat. Bahwa nantinya penyaluran Dana Desa tidak lagi dilakukan secara tunai, namun non tunai. Demikian juga di eks Kwadedan Bumijawa,” ujarnya Senin 12 Februaru 2024. Kesepakan lainnya, beber Teguh, yakni untuk RAB (rencana anggaran belanja) desa akan diketahui oleh dinas atau OPD terkait , seperti DPUPR dan Dinas Perkim. “Lalu, untuk semua warga miskin ekstrem , yang ada di semua desa yang selama ini mendapatkan bantuan dari Pemkab Tegal akan dievaluasi dan diverifikasi ulang. Verifikasi dilakukan mulai dari tingkat RT hingga tingkat desa, agar data valid dan tidak ada lagi kasus salah sasaran dalam penyaluran,” cetusnya. BACA JUGA:Pemkab Tegal Bakal Merubah Wajah OW Guci, Loket dan Tempat Parkir Dipindah Dalam dekalrasi tersebut, masih kata Teguh, juga disepakatai bahwa semua aset yang dimiliki pemeritah desa. Baik kendaraan dinas, maupun tanah dan sebagainya harus tertuang dalam Peraturan Desa. “Bila ada yang dihilangkan atau hilang , maka harus diganti oleh yang menghilangkan,” cetusnya. Menurut Teguh, desa antikorupsi bukan hanya kepala desanya yang bersih. Namun, terangkum dalam lima indikator yang saling menyokong. BACA JUGA:Cegah Stunting, Pemkab Tegal Bangun Balai PKB di 4 Kecamatan "Kelima indikator tersebut adalah penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, dan pelibatkan masyarakat," ungkapnya. Pihaknya berharap dengan status sebagai desa antikorupsi, maka kepala desa bisa mengajak seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. “ Bersama melakukan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, sekaligus sebagai trigger bagi desa-desa lainnya ,” tambahnya . ( * )Berkomitmen Berantas Praktek Korupsi, Kades dan Perangkat Desa di Tegal Deklarasi Desa Anti Koruopsi
Senin 12-02-2024,14:42 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Tags : #transparan
#libatkan semua unsur
#desa anti korupsi
#desa
#dana desa
#awasi
#awas korupsi
#ajak masyarakat
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,19:05 WIB
Jelang Pilkada, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang Gelar Doa Bersama
Minggu 24-11-2024,11:50 WIB
Dispermades Kabupaten Tegal Bentuk Kawasan Desa Merdeka Sampah
Kamis 14-11-2024,06:43 WIB
KPU Kabupaten Pemalang Siap Pindahkan TPS yang Rawan Banjir
Senin 11-11-2024,18:26 WIB
Desa Wates di Batang Jadi Kandidat Kuat Program Desa Anti Korupsi KPK
Sabtu 09-11-2024,14:41 WIB
Pengawasan Daerah Kabupaten Magelang 2024, Beberapa OPD Diharapkan Meningkatkan Kinerja
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,23:00 WIB
11 Makanan Khas Jawa Tengah yang Unik dan Menggugah Selera
Kamis 28-11-2024,14:23 WIB
10 Kepsek dan 6 Pengawas Sekolah Dilantik Pj Wali Kota Salatiga
Kamis 28-11-2024,09:38 WIB
Dengan Tampilan Baru, Gus Yasin Minta Pendukung Untuk Tidak Euforia Kemenangan
Kamis 28-11-2024,08:55 WIB
Hitung Cepat, Dedy-Iin Kantongi 46,44 % Suara di Pilkada Kota Tegal
Kamis 28-11-2024,13:16 WIB
Unggul dalam Pilwalkot Semarang, Pendukung Agustina- swar Sujud Syukur
Terkini
Jumat 29-11-2024,05:25 WIB
Unggul di Quick Count, Robby-Nina Berikan Pernyataan Resmi ke Media
Kamis 28-11-2024,23:00 WIB
11 Makanan Khas Jawa Tengah yang Unik dan Menggugah Selera
Kamis 28-11-2024,22:00 WIB
8 Pinjol Legal Cepat Cair dengan Limit Besar dan Bunga Rendah
Kamis 28-11-2024,21:00 WIB
Sering Mengalami Instagram Eror? Begini Tips Ampuh Mengatasinya
Kamis 28-11-2024,20:50 WIB