Seperti yang dijelaskan di artikel sebelumnya, untuk melakukan penagihan, debt collector (DC) harus membawa dokumen-dokumen pendukung.
Kalian bisa bertanya ke mereka siapa nama mereka, dari perusahaan manakah mereka bekerja sebagai penagih utang, dan meminta kelengkapan dokumen berupa surat tugas, surat kuasa, dan lainnya.
Jika mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, kalian bisa melaporkan orang yang mengaku bertugas sebagai debt collector (DC) ke polisi.
Daftar Pinjol yang Mempunyai Debt Collector (DC) Lapangan 2024
BACA JUGA:Nasabah Galbay Berhak Usir DC Lapangan yang Datang ke Rumah Jika Tidak Membawa 5 Dokumen Ini
1. Traveloka Paylater (Jabodetabek)
2. Indodana (Jabodetabek)
3. Julo (Jakarta – Depok – Bekasi)
4. Shopee (Jawa Random)
5. Kredivo (hampir menyeluruh)
6. Akulaku (hampir menyeluruh)
7. Home Credit (hampir menyeluruh)
8. Kredit Pintar (Jawa dan Bali)
9. EasyCash (Jabodetabek random)
10. Finmas (Jabodetabek)