Mengintip Seberapa Besar Dampak Seruan Stop Bayar Pajak di Jepara

Mengintip Seberapa Besar Dampak Seruan Stop Bayar Pajak di Jepara

Aktifitas pembayaran pajak PKB di Kantor Samsat Jepara--

JEPARA, diswayjateng.com - Seruan #StopBayarPajak untuk kendaraan bermotor yang disampaikan pihak-pihak tertentu di media sosial, tampaknya belum berdampak bagi masyarakat di Kabupaten Jepara

Yang mengejutkan. Justru antusiasme masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap tinggi. 

Indikasinya, bisa dilihat dari antrean wajib pajak yang memadati Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Jepara dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasannudin Hermawan menjelaskan, opsen pajak merupakan tambahan pajak daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi. 

"Selanjutnya, hasilnya dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota," ujar Hasanudin yang ditemui diswayjateng. 

Hasanudin mengatakan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor adalah bagian penerimaan daerah Kabupaten Jepara. Sumbernya berasal dari pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh pemerintah provinsi. 

"Sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), merupakan bagian penerimaan daerah dari pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor,” jelasnya. 


Mobil Samsat Keliling menjangkau pelosok desa mempermudah bayar pajak motor--

Kebijakan opsen pajak ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Selain itu, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025.

Dari sisi capaian, realisasi opsen di Kabupaten Jepara menunjukkan kinerja yang positif. Pada tahun 2025, Opsen PKB ditargetkan sebesar Rp70.463.740.000 dan terealisasi Rp71.493.656.000 atau 101,5 persen.

Sementara Opsen BBNKB dari target Rp34.425.920.000 terealisasi Rp42.196.622.500 atau 122,6 persen.

Memasuki tahun 2026, hingga Januari, Opsen PKB dari target Rp72.225.333.500 telah terealisasi Rp5.847.461.000 atau 8,1 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: