Mengintip Seberapa Besar Dampak Seruan Stop Bayar Pajak di Jepara

Mengintip Seberapa Besar Dampak Seruan Stop Bayar Pajak di Jepara

Aktifitas pembayaran pajak PKB di Kantor Samsat Jepara--

Sedangkan Opsen BBNKB dari target Rp35.286.568.000 telah terealisasi Rp3.949.563.000 atau 11,2 persen.

Pada tahun 2025, diskon opsen pajak diberikan pada periode April hingga Juni. Kebijakan tersebut terbukti mendorong peningkatan penerimaan secara signifikan dibanding bulan-bulan lainnya.

"Sebelum diskon, pada Maret 2025, penerimaan opsen tercatat sebesar Rp4.803.862.500, " ungkap Hasanudin. 

Namun pada penutupan periode diskon di bulan Juni 2025, imbuh Hasanudin, penerimaan melonjak tajam hingga mencapai Rp8.804.986.500 dalam satu bulan. 

Menurut Hasanudin, kenaikan ini menunjukkan bahwa stimulus kebijakan mampu mendorong kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memberikan diskon pembayaran PKB sebesar 5 persen. Namun demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menambahkan, kebijakan opsen pajak dirancang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Yakni demi pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat Jepara. 

“Opsen pajak ini bukan sekadar penyesuaian tarif, tetapi bagian dari strategi untuk mempercepat pembangunan daerah, " tandasnya. 

Witiarso menyebut bahwa dana pajak yang terkumpul, nantinya difokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Meliputi jalan kabupaten maupun jalan provinsi yang menjadi kewenangan daerah. 

"Infrastruktur jalan yang baik berdampak langsung pada kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta pertumbuhan ekonomi lokal, " bebernya. 

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap taat membayar pajak. Hal itu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan Jepara.

“Kita ingin setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur yang lebih baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: