Nasabah Galbay Berhak Usir DC Lapangan yang Datang ke Rumah Jika Tidak Membawa 5 Dokumen Ini

Nasabah Galbay Berhak Usir DC Lapangan yang Datang ke Rumah Jika Tidak Membawa 5 Dokumen Ini

nasabah galbay usir dc pinjol--foto radar tegal

DISWAY JATENG - Meski menjadi nasabah galbay tetap berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika tidak membawa dokumen penting. Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan atau penyalahgunaan.

Maka dari itu nasabah galbay (gagal bayar) berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika tidak membawa salah satu dokumen tersebut. Karena saat ini sudah bukan hal baru lagi jika ada oknum yang menyamar atau mengaku-ngaku sebagai petugas debt collector pinjol.

Nasabah galbay berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika tidak membawa 5 dokumen tertentu. Dokumen-dokumen tersebut merupakan tanda bahwa mereka memang petugas resmi dan sah yang berhak menagih hutang nasabah.

Alur Penagihan Hutang oleh Pinjol

Pinjol memiliki aturan dan alur penagihan hutang kepada nasabah galbay sesuai yang sudah ditetapkan OJK. Awalnya mereka akan menagih via media komunikasi lebih dulu. Namun, jika nasabah tidak merespon dan tidak kunjung membayar, maka DC pinjol akan mengirimkan surat peringatan kedatangan.

BACA JUGA:5 Cara Mengusir DC Pinjol yang Datang ke Rumah di Malam Hari, Aman dan Efektif

BACA JUGA:4 Tips Menghadapi DC Datang ke Rumah, Nasabah Galbay Gak Perlu Panik Lagi

Jika nasabah belum juga membayar hutangnya, maka DC pinjol akan mendatangi rumah si nasabah. Biasanya mereka akan datang 90 hari setelah nasabah jatuh tempo.

DC pinjol tidak bisa asal sembarangan menagih hutang nasabah sebelum membawa dan memperlihatkan sejumlah dokumen kepada nasabah.

Nasabah galbay juga berhak untuk meminta DC pinjol yang datang untuk menunjukan dokumen-dokumen di bawah ini sebelum memberikan uang.

Berikut 5 dokumen yang harus dibawa DC pinjol saat datang ke rumah, bagi nasabah yang galbay berhak usir jika mereka tidak membawa dokumen penting ini, sebagai berikut :

  1. Nasabah galbay berhak usir DC pinjol jika mereka tidak memiliki sertifikat SPPI atau SP3, yaitu sertifikat profesi di bidang penagihan yang didapatkan dari Lembaga Sertifikasi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK yang setidaknya berlaku 3 tahun
  2. Dokumen penting yang harus dibawa DC pinjol saat menagih hutang ke rumah nasabah yaitu KTP pribadi
  3. Membawa bukti dokumen debitur wanprestasi
  4. Ada sertifikat jaminan Fidusia
  5. Dokumen yang harus dibawa DC pinjol berikutnya yaitu surat penugasan dari perusahaan saat menagih hutang ke rumah nasabah galbay.

Meski jadi nasabah galbay tetap bisa usir DC pinjol tanpa melanggar aturan asal memang dilakukan dengan cara yang tepat. Khususnya jika kalian menjadi peminjam yang galbay pada platform legal OJK. Selain itu, cara usir DC pinjol tanpa melanggar aturan untuk nasabah galbay ini tidak akan memicu konflik baru. Baik antara kalian sebagai peminjam maupun petugas yang datang ke rumah.

Berikut Cara Usir DC Pinjol Tanpa Melanggar Aturan

1. Cara usir DC pinjol tanpa melanggar aturan bagi nasabah galbay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: