4. Bukti Dokumen Tagihan Debitur
DC lapangan pinjol harus menyertakan bukti dokumen debitur kepada nasabah. Pihak debt collector wajib memperlihatkan dokumen tersebut dan Anda bisa cek sesuai perjanjian peraturan yang berlaku.
Jika DC lapangan pinjol tidak membawa 4 surat di atas, Anda bisa langsung usir dari rumah. Surat tersebut juga membuktikan bahwa petugas penagih asli dari penyedia layanan pinjol.
DC lapangan pinjol bisa datang ke rumah nasabah tidak boleh asal menagih. OJK sudah menetapkan waktu penagihan di pukul 08.00 sampai 20.00. Apabila melebihi atau kurang dari waktu tersebut, maka Anda boleh mengusir DC datang ke rumah.
BACA JUGA: 5 Resiko Galbay Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan, Gak Cuma Didatangi Debt Collector ke Rumah
Selanjutnya perhatikan juga cara kerja debt collector yang benar sesuai dengan prosedur, apa saja? Berikut beberapa etika menagih yang tidak boleh dilakukan oleh DC lapangan:
- Tidak mengucapkan kata-kata kasar maupun tindakan kekerasan fisik
- Tidak melakukan ancaman kepada debitur
- Tidak memberikan informasi yang salah mengenai jumlah hutang, bunga maupun denda.
Demikian informasi terkait DC pinjol bisa diusir nasabah jika tidak bawa 4 surat. Semoga bermanfaat. (*)