DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapill) Kota Tegal menargetkan 1529 jiwa atau O.73 persen warga direkam. Hal itu sesuai dengan jumlah wajib KTP 210.259 yang sudah perekaman sebanyak 208.730 jiwa. Sehingga progresnya sudah mencapai 99,27 persen.
"Sesuai dengan data, kami menargetkan 1529 jiwa warga direkam," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Tegal Nasrudin Chusnul Khuluk.
BACA JUGA:UMKM Tegal Tembus Pasar Luar Negeri
Data itu terdiri dari pemilih pemula sebanyak yang ada di sekolah sesuai Dapodik 752 jiwa, sedangkan warga ada 777 jiwa. Untuk mencapai jumlah perekaman tersebut Disdukcapil melakukan jemput bola ke sekolah hingga ke rumah warga. Untuk di sekolah upaya jemput bola sudah dilakukan di SMA Negeri 1 Tegal dengan perekama sebanyak 69 jiwa, SMA Negeri 2 Tegal 67, SMA Negeri 3 Tegal 64, SMA Negeri 4 Tegal 53, SMA Al Irsyad 16, SMA Pius 8, total 277 jiwa yang sudah dilakukan perekaman.
"Untuk jemput bola jenjang SMA sudah dilakukan, selanjutnya akan melakukan perekaman di tingkat SMK," ujarnya.
BACA JUGA:Ganjar ke Pendukung dan Simpatisan; Lawan Kita Berat, Ingin Menang Harus Bersatu dengan Rakyat
Untuk warga yang sudah memasuki usia 16 tahun atau yang akan memasuki usia 17 tahun di 14 Februari 2024. Supaya segera melakukan perekaman di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di setiap kecamatan. Sehingga pada saat Pemilu 2024 bisa mengunakan hak pilihnya.
"Bagi warga yang sudah berusia 16 tahun, supaya segera melakukan perekaman di TPDK," terangnya.
BACA JUGA:Dispermades Kabupaten Tegal Sidak Lokasi TMMD dan Karya Bakti TNI
Selain itu, Disdukcapil Kota Tegal juga melakukan penerbitan dokumen 3 in 1 (Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak) dengan bekerjasama bersama Fasilitas Kesehatan di Kota Tegal. Dan telah menerbitkan sebanyak 5.038 dokumen. Semua itu sudah diserahkan kepada keluarga.
"Sedangkan akte kematian yang diterbitkan dan diserahkan langsung kepada keluarga sebanyak 3.094 dokumen," pungkasnya.