Turunkan Stunting, Pemkab Tegal Kerahkan 3.690 Kader TPK

Minggu 24-12-2023,10:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI – Pemkab Tegal di bawah koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah melakukan upaya percepatan penurunan stunting melalui intervensi gizi sensitif maupun gizi spesifik yang berkolaborasi dengan multi stakeholders secara simultan dan berkelanjutan. 

Salah satunya dengan mengerahkan 3.690 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK).

BACA JUGA:PMI Kabupaten Tegal Bantu Rumah Warga Desa Kertasari yang Terbakar

"Ini merupakan salah satu cara kami (Pemkab Tegal) untuk mempercepat penurunan angka stunting sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebanyak 14 persen di tahun 2024," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Kabupaten Tegal, Suspriyanti saat Rapat Koordinasi TPPS di Gedung PMI Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:DPRD Tunggu Keputusan Mendagri Soal Masa Jabatan Wali Kota

Dia menyatakan, terhitung pada 5 Desember 2023, Kabupaten Tegal berada di angka 16,77 persen. Data itu mendasari laporan rutin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Menurut Suspri, Kader TPK merupakan pasukan luar biasa dengan berbagai keahlian dan kemampuan komunikasi dalam memberikan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, memfasilitasi pemberian bantuan sosial dan melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting yang harus diapresiasi keberadaannya.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Tegal akan Kembali Turun Periksa Proyek MPP

Untuk itu, TPK harus didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Sebab, TPK merupakan ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting yang perlu diberdayakan, diberikan support dalam hal finansial dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Kiranya ini bisa menjadi komitmen bersama untuk senantiasa bersemangat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan munculnya kasus stunting baru,” cetusnya.

BACA JUGA:Polres Tegal Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Natal dan Tahun Baru

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Khofifah menegaskan, angka stunting di Kabupaten Tegal saat ini turun secara drastis.

Karenanya, Pemkab Tegal mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp5,84 miliar dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Bangun Desa Merdeka Sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup

“Kami terus berupaya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal agar bisa mencapai target nasional sebanyak 14 persen di tahun 2024,” tandasnya. 

Kategori :