Tahap dua berupa visitasi, meliputi komitmen badan publik desa baik anggaran, sarana prasarana digitalisasi pelayanan untuk keterbukaan informasi publik, serta penyusunan dan penetapan daftar Informasi Publik dan daftar Informasi dikecualikan.
Mendasari dua penilaian tersebut, Desa Sigentong meraih nilai 96,5, Desa Purbayasa meraih nilai 94,7 dan desa Bukateja meraih nilai 90,2.
"Sehingga ketiga desa itu dinyatakan sebagai desa informatif," ucapnya.
BACA JUGA:Petani Pantura Kabupaten Tegal dapat Bantuan Bibit Tanaman Melati
Sementara itu masih ada empat desa lainya menjadi desa menuju informatif, yaitu Desa Pepedan dengan nilai 87,5, Desa Pesayangan nilai 82, Desa Dukuhmalang nilai 81,3 dan Desa Lawatan nilai 80.
Masih ada tiga desa yang masuk kategori desa cukup informatif yaitu Desa Pendawa nilai 73,3 Desa Kaliwungu nilai 71,1 dan Desa Ketanggungan nilai 70,5. (*)