SLAWI, DISWAY JATENG - Perambahan hutan lindung yang dilakukan oleh warga di Dukuh Sawangan Sigedong Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut atau sekitar 5,5 kilometer jarak dari puncak Gunung Slamet.
Kondisi ini menjadi sorotan Bupati Tegal Umi Azizah, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Hutan Lindung Berkelanjutan, di Ruang Rapat Bupati.
Rakor dihadiri Sekda Kabupaten Tegal bersama sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, Kepala Balai Pengelolaan DASHL Pemali Jratun, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Jawa Tengah, Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat dan sejumlah pejabat lainnya.
BACA JUGA:PNS Pensiun, Bupati Tegal Berikan Strategi Bisnis
Menurut Bupati Umi, perambahan hutan ini tentunya sangat membahayakan dan rawan bencana. Selain telah mengakibatkan bencana banjir bandang di Guci atau sungai di Pancuran 13 dan di Kalipedes Sigedong beberapa waktu lalu, dampaknya terhadap kehidupan warga sekitar saat ini dan ke depannya juga akan menjadi beban sosial dan lingkungan di kemudian hari.
"Hal ini mungkin tidak dirasakan warga Sawangan, karena mereka tinggalnya di atas," ujarnya.
Menurut Bupati Umi, sebelum melakukan pemulihan lahan hutan di kawasan hutan lindung di Dukuh Sawangan Desa Sigedong, maka harus diawali dengan kondisi demografinya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Bupati Tegal Buka Jambore Apel Kesiapsiagaan Relawan Penanggulangan Bencana
Jumlah penduduk di dukuh tersebut, selalu bertambah. Lokasi pedukuhan ini berbatasan dengan hutan. Sehingga mereka selalu ingin membuka lahan untuk bertani dan mendirikan tempat tinggal.
Tak heran, harga tanah di Sawangan cukup mahal. Petak lahan pertanian di tengah permukiman, harganya Rp 1 juta. Padahal tidak bisa diakses kendaraan roda empat atau mobil.
"Lahan yang mau dijual pun tidak ada. Artinya, untuk bertani atau memiliki lahan pertanian resmi atau bersertipikat di Sawangan saja sudah cukup mahal," kata Bupati Umi.
BACA JUGA:Bupati Tegal Umi Azizah: Tahun 2023, Penurunan Stunting Harus 17 Persen
Sehingga, lanjut Bupati, alternatif pilihan bagi warga atau petani yakni, membuka lahan di hutan lindung. Pertambahan jumlah penduduk ini juga berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan air bersih warga.
"Nah dari sini, kita bisa melihat, betapa kondisi kawasan hutan yang sejatinya adalah area resapan atau tangkapan air sudah berkurang drastis fungsinya," paparnya.
Sehingga, menurut Bupati, ini menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi warga Sawangan, Sigedong, Bumijawa, tapi juga warga lainnya sampai ke Kota Tegal.