Begini Respon Bupati Tegal Umi Azizah, Soal Polemik Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal

Jumat 01-09-2023,16:20 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

BACA JUGA:Pinjol Permata Tawarkan Limit Hingga Rp300 Juta Tanpa Agunan, Syarat Mudah dan Cair Hanya 1 Hari

Kuasa Hukum Bahrudin, Putra Fajar Sunjaya mengaku saat ini belum melaporkan ke aparat penegak hukum terkait mobil operasional tersebut. Meski demikian, Fajar memberikan waktu selama 2x24 jam kepada pihak-pihak terkait yang telah menyebarkan video dan berstatemen di media agar segera meminta maaf.

Permintaan maaf itu harus dilakukan kepada Bahrudin Nasori, masyarakat NU dan keluarga besar PPP.

BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah Modal KTP, Cair Pinjaman Dana Hingga Rp6 Juta di Aplikasi PinjamanGO, Gini Caranya!

"Jika tidak ada itikad baik, kami akan melakukan tindakan hukum," tandasnya. (*)

Kategori :