Pengurus Ponpes Lanjutkan Pembangunan, Warga Perum Griya Indah Surati Bupati Tegal

Selasa 20-06-2023,14:42 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

 

Terpisah Kepala Dinas Perkim Jaenal Dasmin menyatakan hasil monitoring lapangan dari siterplan  perumahan Griya Indah I Dukuheringin blok J 17 peruntukannya untuk rumah tinggal , bukan bangunan pondok pesantren, sehingga tidak  ada kesesuain siteplan  dengan kondisi existing bangunan dilokasi.

 

"Hasil koordinasi dengan Dinas PUPR bahwa bangunan yang berdiri belum memiliki ijin  yaitu Perumahan Bangunan Gedung ( PBG)  sesuai dengan fungsinya sebagai pondok pesantren," ungkapnya. (*)

Kategori :