Antisipasi Perdagangan Orang, Pemkab Pemalang Bentuk Satgas TPPO

Kamis 15-06-2023,01:25 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Ismail F

PEMALANG, DISWAYJATENG-- Pemerintah Kabupaten Pemalang akan segera membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pembentukan Satgas itu, paska terbongkarnya kasus tindak pindana tersebut dengan korban mencapai 447 orang yang dilakukan Polda Jawa Tengah.

Plh Bupati Pemalang Mohamad Sidik mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang maka di Kabupaten Pemalang akan dibentuk Satgas TPPO. 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga akan melakukan penertiban perusahaan atau PT yang mengirimkan tenaga anak buah kapal (ABK), khususnya yang belum mengantongi surat ijin.

BACA JUGA:Pengakuan Korban TPPO di Kapal Long Line Ilegal, Gajinya Belum Dibayar 500 Dolar

"Karena ini menjadi momen penting untuk Kabupaten Pemalang, maka sosialisasi akan terus dilakukan. Harapannya untuk tidak ada lagi kasus tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Pemalang," katanya, kepada Radar di ruang kerjanya, kemarin.

BACA JUGA:447 Orang Jadi Korban TPPO, Polres Pemalang Berhasil Ringkus Pelaku Utama

Mohamad Sidik yang juga sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Pj Sekda menjelaskan terbongkarnya kasus tindak pindan perdagangan orang di Kabupaten Pemalang ini, akan menjadi perhatian serius. Karena dengan adanya kejadian ini, Kabupaten Pemalang menjadi sorotan daerah lain dan luar. 

"Soal perijinan perusahaan pengiriman ABK akan kita benahi. Karena kejadian seperti ini menjadi pengalaman dan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan-pembenahan," jelasnya. 

Ia berharap dengan pembenahan dan penertiban perusahaan - perusahaan pengiriman ABK, sehingga diharapkan di Kabupaten Pemalang semuanya berijin.

Kategori :