"Itulah dua kendala kenapa baru sekarang Perda RTRW ditetapkan," ujarnya.
Bupati Tegal Umi Azizah mengaku sangat bersyukur karena Perda RTRW berhasil ditetapkan. Menurutnya, setelah disepakati ini, Perda akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
"Sudah dikirim langsung ke Gubernur. Insya Allah tidak lama untuk bisa diundangkan," ucapnya.
Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono juga mengaku sangat bahagia setelah tim berhasil menyelesaikan penyusunan Raperda RTRW hingga menjadi Perda.
"Ini juga sebagai hadiah untuk masyarakat Kabupaten Tegal yang sudah lama menunggu," imbuhnya. (adv)