Kecelakaan di Blora Tembus 566 Kasus, Polres Petakan Ulang Titik Black Spot

Kecelakaan di Blora Tembus 566 Kasus, Polres Petakan Ulang Titik Black Spot

ILUSTRASI/Rambu Peringatan Yang di Pasang Oleh Satlantas Polres Blora, di Sisi Jalan Sekitar Kabupaten Blora. -diswayjateng/Farros---

BLORA, diswayjateng.id – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora menunjukkan tren peningkatan. Hingga Oktober 2026, Polres Blora mencatat 566 kejadian kecelakaan, melampaui total kasus sepanjang 2025 yang mencapai 537 kejadian.

Di tengah peningkatan tersebut, kepolisian melakukan pemetaan ulang titik rawan kecelakaan atau black spot. Berdasarkan data aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), sejumlah titik yang teridentifikasi saat ini berada di kawasan Kidangan dan depan PT Pentawira, pada jalur nasional Blora-Cepu.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blora, IPDA Bayu Destya, mengatakan titik rawan kecelakaan mengalami pergeseran dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau dibanding tahun lalu turun," kata Bayu di Blora, Selasa, 27 Oktober 2026.

BACA JUGA:  Polres Tegal Sambangi SMKN 2 Slawi, Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan

BACA JUGA:  Polsek Lebaksiu Bersama Damkar dan Warga Tangani Kebakaran Rumah di Kambangan

Meski jumlah titik black spot mengalami penurunan, kondisi tersebut belum sejalan dengan angka kecelakaan secara keseluruhan yang justru meningkat.

Pada 2025, Polres Blora mengidentifikasi empat titik rawan kecelakaan. Lokasinya meliputi kawasan dekat SPBU Medang di ruas jalan nasional Rembang-Blora, ruas Blora-Cepu di Kecamatan Jepon dari sekitar Pengadilan Agama hingga batas kota, kawasan dekat SMP Negeri 1 Sambong, serta dekat SPBU Tambakromo di jalur provinsi Cepu-Doplang.

Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas memperlihatkan peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, tercatat 520 kejadian kecelakaan. Jumlah tersebut naik menjadi 537 kejadian pada 2025.

BACA JUGA:  Kapolres Tegal Berikan Penghargaan Warga Atas Sinergi Menjaga Kamtibmas

BACA JUGA:  Pabrik Limbah B3 Margasari Tegal Terbakar, Damkar Kewalahan

Adapun sepanjang Januari hingga Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai 566 kejadian. Angka tersebut melampaui total kecelakaan sepanjang tahun sebelumnya, meskipun periode pencatatannya belum mencakup satu tahun penuh.

Dari total kejadian pada 2024, sebanyak 240 kasus terjadi pada semester pertama dan 280 kasus pada semester kedua. Sementara pada 2025, tercatat 225 kasus pada semester pertama dan 312 kasus pada semester kedua.

Tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian kepolisian dalam meningkatkan upaya pencegahan, termasuk melalui penegakan hukum dan pemantauan jalur yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: