Dispermades Kabupaten Tegal Terima LHP Desa Jejeg, Soal Dugaan Korupsi

Rabu 01-02-2023,19:52 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

 

"Pemberhentian sementara ini  dilakukan sampai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan  hukum tetap atau  inkra," tegasnya.

Kategori :