SLAWI (DiswayJateng) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal memiliki strategi untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya. Caranya, dengan melakukan kerjasama dan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, tim penggerak PKK hingga organisasi kemasyarakatan.
"Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga harus memiliki strategi seperti input, proses dan output untuk menurunkan angka stunting ini," kata Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Ruszaeni, Senin (11/7).
Menurutnya, penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal harus ada pengorganisasian dan dukungan sumber daya manusia yang memadai, spesifikasi alat ukur atau antropometri serta perlu dilakukannya sosialisasi, pelatihan dan diseminasi atau publikasinya. Sehingga dapat dilihat indikator keberhasilan intervensinya.
Selain itu, Ruszaeni juga menyebut, untuk menekan angka stunting harus ada pemberian tablet tambah darah (TTD), pemeriksaan Hb atau screening anemia dan edukasi gizi pada remaja putri.
Termasuk juga memperluas layanan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin serta pemberian TTD untuk ibu hamil dan menyelenggarakan kelas ibu hamil.
"Jika saat pemeriksaan Hb calon pengantin rendah, maka kita sarankan untuk menunda kehamilan hingga kondisi Hb calon pengantin membaik,” sambungnya.
Dengan begitu, Ruszaeni berharap angka stunting di Kabupaten Tegal dapat menurun bahkan Kabupaten Tegal bisa terbebas dari anak stunting di tahun 2024 mendatang.