Catat, Direncanakan Ada 14 Titik Penempatan PKL di Kota Tegal. Mana Saja?

Rabu 22-06-2022,10:05 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun

TEGAL (Disway Jateng) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) terus berkembang. Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mengungkapkan sedikitnya ada 14 titik lokasi yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk penempatan PKL. 

 

Keempatbelas titik tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni di CMJT, Eks Bina Marga, Pokanjari, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Melati, Samping SMP Negeri 14, GOR Wisanggeni, Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB), Pasar Ireng, Kraton, Eks SD Tegalsari 11, RSUD Kardinah, Sekitar Lapangan Tegal Selatan, dan Islamic Center, dengan daya tampung 876 PKL.

 

“Sampai saat ini, Rencana Pemkot ada 14 titik yang akan dijadikan untuk penempatan PKL,” kata Wakil Ketua Pansus I Zaenal Nurohman, kemarin.  Menurut Zaenal, selain Penetapan Lokasi PKL, Raperda ini akan mengatur Pendataan PKL, Pendaftaran PKL, Perencanaan Ruang Lokasi PKL, Pemindahan dan Penghapusan Lokasi PKL, dan Peremajaan Lokasi PKL.

 

Menurut Anggota Pansus I Sisdiono Ahmad, PKL memiliki karakteristik mencari tempat-tempat yang ramai. Agar tidak berpotensi menjadi sepi setelah dipindahkan ke lokasi yang ditentukan, diperlukan klasifikasi jenis pedagang. “Pemindahan PKL yang dilakukan harus lebih humanis, sebagai contoh saat relokasi PKL dilakukan Kota Solo,” tambah Sisdiono.

 

Sementara Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, mindset yang perlu dibangun adalah lokasi penempatan PKL tersebut yakni untuk PKL yang terdampak pembangunan seperti di Jalan Pancasila, Alun-Alun Tegal, dan Jalan Ahmad Yani. 

 

“Prioritaskan kepada mereka-mereka yang sekarang tidak dapat berjualan,” imbuh Habib Ali. 

 

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Johardi saat menghadiri Rapat Pembahasan dengan Pansus I menyampaikan sepakat dengan masukan yang disampaikan Pansus I. 

 

“Setelah pembahasan Raperda selesai, Pemerintah Kota Tegal akan memberikan fasilitas dan dalam penataan PKL akan dilakukan secara humanis,” jelas Johardi. 

Kategori :