Pancuran 13 Guci Kembali Tuai Sorotan, Aktivis Singgung Pengelola dari Pihak Ketiga

Pancuran 13 Guci Kembali Tuai Sorotan, Aktivis Singgung Pengelola dari Pihak Ketiga

DIPERBAIKI - Pancuran 13 Guci Kabupaten Tegal yang rusak setelah dilanda banjir bandang diperbaiki, baru-baru ini.--

SLAWI, diswayjateng.comPancuran 13 Guci, ikon pemandian air panas di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, kembali menjadi sorotan tajam publik. Bukan tanpa alasan, fasilitas andalan wisata tersebut mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang yang terjadi pada 20 Desember 2025 lalu.

Material pegunungan yang terbawa arus bahkan sempat menimbun area pancuran, membuat kondisinya memprihatinkan.

Sorotan keras datang dari aktivis Kabupaten Tegal, Rudi Siswanto atau yang akrab disapa Rudi Petir. Ia menilai, pascabencana banjir bandang, muncul persoalan serius terkait pengelolaan Pancuran 13 yang kini berada di tangan pihak ketiga.

“Pancuran 13 itu sekarang dikelola pihak ketiga. Artinya, setiap wisatawan yang masuk harus bayar tiket. Akhir pekan Rp27 ribu per orang, hari biasa Rp20 ribu. Padahal dulu, bertahun-tahun, Pancuran 13 itu gratis,” tegas Rudi Petir saat ditemui di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (6/1/2026).

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Kritik Tajam Pengelolaan Guci, Bakhrun: Jangan Sampai Jadi 'Seribu Tiket'

BACA JUGA:Mulai 2026 Masuk Wisata Guci Tegal Harus dengan QRIS

Ketua LSM Benmas Kabupaten Tegal itu menyebut, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Di satu sisi wisatawan dipungut biaya cukup mahal, namun di sisi lain fasilitas justru rusak parah akibat bencana.

Menurut Rudi, sudah sewajarnya pihak ketiga bertanggung jawab penuh atas perbaikan Pancuran 13 pascabanjir bandang. Ia menegaskan, kerusakan tersebut tidak bisa serta-merta dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Yang wajib memperbaiki itu pihak ketiga. Jangan salahkan Pemkab. Karena retribusi Pancuran 13 itu tidak masuk ke kas daerah Kabupaten Tegal,” tandasnya.

Rudi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihak ketiga memang telah mendatangkan alat berat untuk membersihkan material banjir dan melakukan perbaikan.

Namun, ia berharap proses tersebut dilakukan secara serius dan transparan, mengingat Pancuran 13 merupakan ikon wisata yang membawa nama besar Guci.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Guci Jadi Wisata 1000 Tiket, Bupati Tegal Turun Tangan

BACA JUGA:Areal Pancuran 5 Guci Tegal Sudah Dibuka untuk Umum

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan (AYK), membenarkan bahwa retribusi Pancuran 13 tidak masuk ke kas daerah. Oleh karena itu, kewenangan perbaikan sepenuhnya berada di tangan pengelola pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: