Cakupan MBG di Madrasah di Jepara Rendah, Zulhas Ingatkan Pelajar Tak Membuang Makanan
Menko Zulhas bercengkrama dengan pelajar saat kunjungannya di Jepara--
JEPARA, diswayjateng.id- Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sekolah berbasis agama atau. madrasah dan pondok pesantren, cakupannya masih berkisar 10 hingga 20 persen.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan cakupan MBG di sekolah umum baik negeri atau swasta, yang sudah berjalan hampir menyeluruh.
Rendahnya cakupan distribusi MBG di sekolah madrasah dan pondok pesantren, karena menghadapi kendala persoalan pendataan.
Kondisi itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Jepara.
Menurut Zulhas, kendala utama yang dihadapi sekolah madrasah adalah persoalan pendataan. Ia membandingkan data siswa di sekolah umum relatif lebih lengkap, sehingga proses distribusi program dapat berjalan lebih cepat.
"Sementara di sejumlah madrasah atau pondok pesantren, data santri belum sepenuhnya lengkap, " terang Zulhas.
Dalam kunjungan Menko Pangan yang akrab disapa Zulhas ini, untuk meninjau pelaksanaan program MBG di sejumlah sekolah menengah atas/sederajat di Jepara pada Selasa (10/3/2026).
Kunjungan Zulhas didampingi Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wabup Ibnu Hajar, dilakukan di SMA Negeri 1 Jepara, SMK Negeri 3 Jepara dan MAN 1 Jepara.
Zulhas memastikan program MBG telah berjalan dengan baik. Selain itu, sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Program MBG disambut sangat baik oleh para pelajar SMA/sederajat, " terang Zulhas yang juga Ketua Umum DPP PAN.
Ia menyebut bahwa pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah umum baik negeri atau swasta, sudah berjalan hampir menyeluruh.
"Sekitar 97 persen sekolah umum seperti SMP dan SMA telah mendapatkan layanan program tersebut, " tukasnya.
Zulhas pun berharap para siswa dapat lebih menghargai makanan dan tidak lagi membuang-buang makanan.
Ia juga menekankan bahwa makan makanan bergizi sangat penting bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: