Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal Agus Solichin Siap Konsolidasi hingga Tingkat RT/RW
SAMBUTAN - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal periode 2025-2030 Agus Solichin sambutan saat Musda XI Partai Golkar di Syailendra Convention Hall, Grand Dian Hotel Slawi.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Tegal resmi menetapkan kembali Agus Solichin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal periode 2025-2030.
Kegiatan yang digelar di Syailendra Convention Hall, Grand Dian Hotel Slawi, Kamis (28/8), berlangsung meriah dengan dihadiri jajaran pengurus provinsi, kabupaten, hingga tingkat kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Agus menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan langkah pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi struktur partai hingga ke tingkat RT dan RW.
“Kami diberi waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan baru. Saya akan melibatkan semua golongan, termasuk generasi Z, agar ada regenerasi kepemimpinan. Golkar ke depan harus lebih baik, solid, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.
BACA JUGA:WES Bakal Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal 2025-2030
BACA JUGA:Fraksi Golkar Soroti Pergeseran Anggaran Infrastruktur Tanpa Libatkan DPRD Kabupaten Tegal
Agus juga menegaskan bahwa Partai Golkar Kabupaten Tegal akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat. Menurutnya, kerja sama ini penting agar program pembangunan dapat berkesinambungan.
“Program-program kerja yang belum terlaksana akan kami lanjutkan. Selama lima tahun ke depan, Golkar harus semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Selain dihadiri jajaran pengurus provinsi dan kabupaten, acara juga melibatkan Pimpinan Kecamatan (PK) serta Pimpinan Desa (PD) Partai Golkar se-Kabupaten Tegal.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Golkar Kabupaten Tegal menargetkan mampu memperkuat basis hingga akar rumput menjelang agenda politik mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
