Dua Fraksi Setuju Dibentuknya Ranperda BUMD Aneka Usaha di Kabupaten Tegal

Dua Fraksi Setuju Dibentuknya Ranperda BUMD Aneka Usaha di Kabupaten Tegal

PENYERAHAN BERKAS - Sekretaris Fraksi PKS H Sudirman menyerahkan berkas Pemandangan Umum Fraksi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, dalam Rapat Paripurna.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - DPRD Kabupaten Tegal melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tegal tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha.

Dibentuknya Ranperda Inisiatif itu, dua Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal menyatakan sepakat, saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha, beberapa waktu lalu. Kedua Fraksi itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan dan Amanat Nasional (Perbanas).

"Pada prinsipnya kami sepakat dan mengapresiasi terhadap Ranperda Inisiatif Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha ini," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal H Sudirman, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi, dalam Rapat Paripurna.

Diharapkan, ranperda ini bisa memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Kabupaten Tegal. Selain itu, Fraksi PKS juga menghendaki ranperda ini mampu mengatasi problema terhadap kebutuhan rakyat, sehingga pendapatan asli daerah meningkat dan masyarakat sejahtera.

BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Dukung Ranperda BUMD Aneka Usaha

BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha

"Semoga ranperda ini bermanfaat untuk masyarakat," kata Sudirman mewakili Ketua Fraksi PKS Arip Budiono.

Anggota Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal, Aeni Fitriyah juga menyatakan setuju dengan hadirnya Perda tentang BUMD Aneka Usaha yang saat ini masih dirancang oleh DPRD. Dalam pemandangan umum Fraksi Perbanas yang dibacanya, ranperda inisiatif ini dapat berperan dalam mengelola potensi daerah, mengembangkan sektor usaha dan menciptakan lapangan kerja. 

Selain itu juga berperan penting dalam pembangunan daerah, baik dalam hal meningkatkan perekonomian daerah, memberikan layanan publik maupun sebagai sumber penerimaan daerah.

"Sehingga harapan kami Perumda Aneka Usaha dapat melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan daerah, serta menyediakan layanan publik dan pada akhirnya dapat meningkatkan PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Aeni mewakili Ketua Fraksi Perbanas Nurfasikha. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: