PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pemalang Ditetapkan dan Resmi Diumumkan
MENJELASKAN - Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso menjelaskan penetapan dan pengumuman PPPK paruh waktu.Foto; Agus Pratikno/diswayjateng.id --
PEMALANG, diswayjateng.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah ditetapkan dan diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso kepada wartawan.
Eko Adi Santoso mengatakan, terkait PPPK paruh waktu Bupati Pemalang sudah menetapkan dan melalui BKD juga sudah mengumumkannya di website. Bbaik itu website BKD maupun dalam website yang ditujukan kepada masing-masing calon PPPK paruh waktu.
"Jadi penetapannya langsung diumumkan by name pada akunnya masing-masing,"katanya.
Diharapkan, setelah PPPK paruh waktu ini ditetapkan dapat bekerja dengan baik dan dapat meningkatkan pekerjaannya, untuk membangun Kabupaten pemalang lebih baik lagi.
"Karena kita butuh agar Kabupaten Pemalang ini, semakin maju. Sehingga pemalang nantinya akan semakin baik semakin bercahaya,"ujarnya.
Pemerintah Kabupaten pemalang telah mengumumkan hasil penetapan dari Menpan RB berkaitan dengan PPPK paruh waktu, adapun untuk proses nanti menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Harapan kami semua berjalan baik dan hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme prosedur tolong untuk tetap dipatuhi dan Insya Allah mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap akan supporting untuk teman-teman,"terangnya.
Berkaitan dengan mekanisme ini, kata Eko Adi Santoso harus tetap ditempuh agar tidak terjadi kendala dalam proses nantinya. Yaitu setelah proses penetapan ini. Bahkan nantinya akan ada proses-proses berikutnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dan meminta agar teman-teman tenang honorer yang terakomodir dalam PPPK mematuhi proses yang adam Artinya proses administrasinya bagaimana.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Diminta Sabar, DPRD dan Pemkab Tegal akan Memperjuangkan
"Termasuk juga setelah penetapan dari Menpan, akan kami umumkan proses berikutnya terkait pengisian DRH dari masing-masing yang telah ditetapkan untuk diterima di paruh waktu. Kemudian setelah penetapan DRH dan pengisian DRH baru nanti akan diusul,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: