DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Tahap I Tahun 2025

DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Tahap I Tahun 2025

TANDA TANGAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Slamet Ramuji menandatangani keputusan DPRD persetujuan Raperda.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.id --

Rapat paripurna persetujuan Raperda tahap I tahun 2025, sebelum mendapat persetujuan oleh seluruh anggota DPRD, juga disampaikan laporan hasil rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) masing-masing dari Pansus I dan II. Setelah itu dari laporan hasil rapat kerja Pansus tersebut diterima dan disetujui oleh anggota DPRD yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam  pengambilan keputusan.

Tidak hanya itu, sebelumnya juga disampaikan pendapat akhir fraksi  terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029. Kemudian masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Rencana Pembangunan City Walk

BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Memberikan Dukungan kepada Tenaga Honorer untuk Mendapatkan Keadilan

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi secara  berurutan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Partai Golongan Karya (FPG). Kemudian dilanjutkan Fraksi Partai Gerindra (FPGerindra), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan yang paling akhir adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP).

Kemudian memasuki persetujuan, oleh Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji menawarkan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir untuk mendapatkan kata persetujuan. 

Apakah Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Atas 2 (duu) Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2025, dapat  disetujui untuk  ditingkatkan menjadi  Keputusan DPRD. Tawaran tersebut telah dijawab dapat diterima secara aklamasi. Artinya semua anggota DPRD menyetujui agar dua Raperda itu untuk  ditingkatkan menjadi  Keputusan DPRD.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan agenda yang lainnya, yaitu  Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2025 dan  Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang dan Kesbangpol Sosialisasikan Peningkatan Produktivitas Ekonomi

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang H Noor Rosyadi Soroti City Walk

Rapat paripurna hingga akhir dapat berjalan lancar dan tanpa ada kendala. Terbukti dari tiga agenda rapat paripurna dapat terselesaikan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: