Raperda LPJ APBD 2024, Begini Tanggapan Fraksi PKB

Raperda LPJ APBD 2024, Begini Tanggapan Fraksi PKB

MEMBACA - Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Maadah membaca Pandangan Umum Fraksi saat Rapat Paripurna.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal menanggapi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD II Tahun 2024. Tanggapan itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi PKB Umi Azkiyani melalui Anggotanya, Maadah, dalam Rapat Paripurna.

Menurut Maadah, Kabupaten Tegal dengan luas wilayah 878,79 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 1.727.497 jiwa, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar dan pembangunan.

Berbagai aspek pembangunan harus diperhatikan secara komprehensif agar masyarakat Kabupaten Tegal merasakan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan.

Di bidang kesehatan, Kabupaten Tegal telah didukung dengan fasilitas kesehatan mulai dari Posyandu, Polindes, hingga Rumah Sakit Umum Daerah.

BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Siap Kawal Aspirasi Infrastruktur Jalan Rusak

BACA JUGA:Daerah Irigasi Rambut Cipero Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi

Diharapkan alokasi anggaran dan kualitas pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan guna menjamin akses dan kualitas kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Kemudian di bidang pendidikan, pemerintah daerah harus selalu mendukungnya. Baik di sekolah formal maupun non-formal, negeri atau swasta, bahkan sampai di tingkat perguruan tinggi.

Peningkatan tenaga pengajar dan fasilitas pendukung pembelajaran sangat vital untuk tercapainya lulusan yang kompeten dan mampu bersaing secara global.

"Fraksi PKB menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Kabupaten Tegal," cetusnya.

BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Dukung Ranperda BUMD Aneka Usaha

BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha

Sementara di bidang infrastruktur, tata ruang, kepemudaan dan perairan pertanian harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Dia menyatakan, pengelolaan dan peningkatan infrastruktur merupakan pondasi untuk mencapai penataan ruang yang baik serta dapat mendorong pengelolaan pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: