Kongres Advokat Indonesia Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Salatiga

HUT ke-17 Kongres Advokat Indonesia. Foto : Ist/ Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Pengurus Kongres Advokat Indonesia membuka layanan Konsultasi Hukum gratis di Kota Salatiga.
Ada pun pelaksanaan berlangsung dua hari, yakni Sabtu-Minggu (14-15 Juni 2025).
Anggota Presidium DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Salatiga Totok Suprapto, SH., MH., mengatakan pelaksanaan layanan Konsultasi Hukum gratis ini bagian dari menyemarakkan ulang tahun ke 17 Kongres Advokat Indonesia.
"Pasca-Kongres Advokat Indonesia pada tanggal 30 Mei yang lalu genap berusia 17 tahun, hampir 2 dekade mewarnai dunia advokat di tanah air. Untuk ikut menyemarakkan ulang tahun ke 17 Kongres Advokat Indonesia, Dewan Pengurus Cabang Salatiga melaksanakan layanan Konsultasi Hukum gratis," ungkap Totok Suprapto kepada wartawan Disway Jateng, Jumat 13 Juni 2025.
BACA JUGA: Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng
Totok memaparkan, tak hanya melaksanakan layanan Konsultasi Hukum gratis tapi juga ada beberapa kegiatan sosial lainnya.
Berbagai kegiatan bermanfaat bagi masyarakat diselenggarakan di seluruh jenjang kepengurusan baik di pusat maupun di daerah selama 1 bulan penuh hingga akhir Juni 2025.
Khusus di Kota Tertoleransi se-Indonesia ini, Dewan Pengurus Cabang Salatiga juga menyelenggaraka Santunan Yatim Piatu, Konsultasi dan Cek Kesehatan Gratis.
"Santunan Yatim Piatu dan Konsultasi Hukum Gratis akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, yakin tanggal 14 dan 15 Juni 2025 pada acara Gebyar Seni Budaya dan UMKM di Gamol RT. 06 RW. 06 Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga," ujarnya.
BACA JUGA: Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM
BACA JUGA: Penutupan Sementara Jalan Ronggowarsito Semarang Mulai 15 Juni 2025, KAI Lakukan Perbaikan Perlintasan Kereta
Sedangkan, lanjutnya, kegiatan Cek Kesehatan Gratis akan dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 di Pasar Pagi Jalan Lingkar Selatan.
Khusus untuk konsultasi hukum, Totok menyebutkan, tidak terbatas pada moment acara tersebut namun Pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Salatiga juga membuka diri bagi warga yang ingin konsultasi masalah Hukum Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial dan sebagainya.
Bagi yang ingin berkonsultasi langsung, dapat datang di Sekretariat Dewan Pengurus Cabang Kongres Advokat Indonesia Kota Salatiga Jl. Tanjung No. 8C RT. 003 RW. 003 Kalicacing Salatiga contact person 081212950300 pada hari kerja Senin sampai dengan Kamis.
BACA JUGA: Tim SMPN 1 Balapulang Kabupaten Tegal Raih Juara 1 Lomba Kreasi Pot Limbah Plastik
BACA JUGA: Wali Kota Pekalongan Sidak SPMB SMP, Pastikan Tak Ada Permainan Kuota di Sekolah Negeri
"Kami berharap agar 3 kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat khususnya bagi warga Salatiga dan sekitarnya," imbuhnya.
Ditambahkan Dewan mantan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Salatiga yang kini menjadi pengurus KAI pusat, Suroso Ucok Kuncoro, menambahkan, dalam Ulang Tahun Kongres Advokat ke 17 ini para Advokat KAI ingin membaktikan diri kepada masyarakat.
"Ditingkat Kelurahan, dengan memberikan pelayanan Konsultasi Hukum apa yang sedang dialami oleh Individu-individu," papar Ucok.
Baik di dalam keluarga maupun masyarakat secara gratis, untuk mendapatkan solusi kearah mana akan ditempuh.
Dan apabila harus ditempuh lewat Litigasi bagi yg sudah mendaftar pengurus KAI Salatiga akan memberikan secara PROBONO.
"Kami juga berkomitmen untuk memberi Bantuan Hukum bagi Masy yang tidak mampu baik secara Hukum maupum ekonomi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: