Pendapatan Parkir Pasar Tradisional Kota Semarang Dipertanyakan, Disdag Ajukan Kajian Ulang ke Pemkot

Pendapatan parkir di pasar tradisional masih dipertanyakan, Disdag Kota Semarang mengajukan kajian ulang yang selama ini masuk ke Dishub.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva atau yang akrab disapa Bang Amoy akan melakukan kajian ulang terkait pendapatan parkir motor dan mobil yang selama ini masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Menurutnya pendapatan parkir dihalaman pasar tradisional harus masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan sedangkan diluar pasar masuk ke Dishub.
"Logika berfikirnya, Disdag yang memiliki pasar, halaman parkir, rekomendasi tapi uangnya masuk ke Dishub," ujarnya kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.
Meskipun demikian, jika terjadi permasalahan yang pertama harus bertanggung jawab Disdag Kota Semarang.
BACA JUGA:Disdag Kota Semarang Evaluasi Lelang Parkir Pasar Tradisional, Cegah Konflik Pengelola
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Siapkan Lahan Parkir untuk Wisatawan
"Tapi ada masalah kayak gini, kalau ada masalah yang paling banyak dicari saya," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk menangani PAD dari parkir pasar tradisional, pihaknya akan memberikan surat kepada Wali Kota Semarang agar dilakukan kajian ulang.
"Nanti saya buat surat ke Bu Wali Kota untuk dibuat kajian, agar besok urusan parkir harus masuk ke Disdag Kota Semarang. Agar PADnya masuk ke kita (disdag)," terangnya.
Ia menerangkan, semua juru parkir di pasar tradisional langsung menyetorkan ke Dishub.
"Mereka jukir ini langsung setor ke Dishub bukan ke kita (Disdag) jadi kita tidak mendapatkan apa-apa, padahal potensinya besar," terangnya.
Untuk tahun 2025, Bang Amoy menargetkan pendapatan PAD parkir dipasar tradisional mencapai Rp 40miliar, lebih tinggi dari tahun lalu cuma Rp20 Miliar.
"Kita targetkan tahun ini Rp 40 Miliar, kemarin Rp20 Miliar dan tahun depan Rp100 miliar," terangnya.
Sebelumnya, konflik antar pengelola lahan parkir ini bermula pasca pengumuman hasil seleksi pengelolaan lahan parkir pasar tradisional oleh Pemkot Semarang. Ketegangan muncul saat pemenang seleksi mulai bekerja di beberapa titik pasar seperti Pasar Johar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: