Dinilai Rugikan Konsumen Secara Moral dan Spriritual, Sugeng Riyanto Laporkan Ayan Goreng Widuran Ke Polisi

Sugeng Riyanto (kiri) melaporkan pemiliki Warung Makan Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo, Rabu 11 Juni 2025.-Achmad Khalik Ali-
Ia menyambut baik inisiatif Fraksi PDIP yang kembali mengangkat isu tersebut, dan mengingatkan juga bahwa Fraksi PKS pernah mengusulkan hal serupa pada 2014 namun tak kunjung dibahas.
“Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk mempercepat perlindungan konsumen, khususnya di sektor makanan dan minuman yang menyangkut kehalalan,” tandasnya.
Sugeng berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha agar lebih transparan, serta bagi pemerintah kota untuk segera menghadirkan regulasi yang menjamin hak-hak konsumen secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: