Pemkab Sragen Siapkan Anggaran Puluhan Miliar Untuk Bayar Gaji ke 13 ASN

Pemkab Sragen Siapkan Anggaran Puluhan Miliar Untuk Bayar Gaji ke 13 ASN

Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Hargiyanto (kanan) didampingi kepala BPKAD Sragen, Dwiyanto--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Sragen mulai membayarkan gaji ke-13 pada awal Juni 2025. Bagi ASN Kabupaten Sragen dijadwalkan menerima gaji ke-13 pada tanggal 11-12 mendatang. 

Pemkab Sragen harus menggelontorkan anggaran cukup besar untuk membayar gaji ke-13 ASN dan anggota DPRD. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto mengatakan Pemkab menyiapkan Rp 45 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.

"Gaji 13 tanggal 11-12 Juni besok. Besarnya anggaran sama (tahun kemarin) kalau totalnya ya Rp 45 lebih (miliar)," ujarnya.

BACA JUGA:Fasilitas Taman Kota Sragen Rusak Parah, Tak Aman untuk Anak-anak

BACA JUGA:Fee Dana Aspirasi DPRD Sragen, Kades Anggap Hal Yang Wajar

Berdasarkan regulasi gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk anggota DPRD.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. 

Adapun komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Serta tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan.

"Lengkap sesuai aturan terbaru. Sesuai dengan aturan kemarin seperti itu, tanggal 11 itu. ASN, PNS, Dewan dapat. Sama dengan yang THR," jelasnya.

BACA JUGA:Peredaran Narkotika di Sragen Meresahkan, Menjadi Ancaman Generasi Muda

BACA JUGA:Sindikat Amatiran Uang Palsu, Polres Sragen Amankan Tiga Pelaku

Disinggung anggaran yang disiapkan Pemkab Sragen lebih besar dari tahun lalu karena gaji ke-13 tahun ini komponennya lengkap, Dwiyanto menampiknya. Anggaran gaji ke-13 setiap tahun sama.

"Kalau anggaran (yang disiapkan) sama dengan tahun kemarin. Cuma realisasi beda. Kalau anggaran kan sesuai dengan rencana awal. (Pembayaran) full apa enggak, itu tergantung pusat," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: