203 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Pemalang Terima Dana Hibah

203 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Pemalang Terima Dana Hibah

TERIMA - Salah satu dari lembaga keagamaan saat menerima dana hibah.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyalurkan dana hibah tahap I tahun 2025 kepada 203 lembaga keagamaan.

Dana hibah secara simbolis diserahkan Bupati Pemalang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto dalam acara Sosialisasi Pencairan Hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda di pendapa kabupaten.

‎Sekda Heriyanto mengucapkan selamat kepada para penerima hibah dan menegaskan agar dana hibah dikelola dengan baik, transparan dan dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat.

‎“Dana berasal dari rakyat melalui pajak, maka penggunaannya harus untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Alokasikan Dana Hibah Sebesar Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

BACA JUGA:Dana Hibah bagi Sembilan Parpol di DPRD Grobogan Cair, Segini Jumlahnya

‎Meskipun Kabupaten Pemalang masih termasuk kabupaten dengan tingkat kemiskinan cukup tinggi di Jawa Tengah. Pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran hibah keagamaan yang cukup besar, yakni mencapai Rp18 miliar tahun ini.

‎“Tidak semua daerah bisa memberikan hibah sebesar ini, manfaatkan dengan penuh tanggung jawab agar memberi dampak positif bagi masyarakat,” pesannya.

 

‎Adapun rincian lembaga keagamaan penerima dana hibah tahun ini yaitu, dari Kecamatan Belik 11 lembaga, Moga 11 lembaga, Pulosari 10 lembaga. Warungpring 6 lembaga, Watukumpul 6 lembaga, Randudongkal 12 lembaga, Bantarbolang 21 lembaga, Pemalang 16 lembaga. Taman 40 lembaga, Petarukan 25 lembaga, Comal 5 lembaga, Ulujami 13 lembaga, Ampelgading 13 lembaga, dan Bodeh 14 lembaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: