Dana Hibah bagi Sembilan Parpol di DPRD Grobogan Cair, Segini Jumlahnya

Dana Hibah bagi Sembilan Parpol di DPRD Grobogan Cair, Segini Jumlahnya

Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo membaca penjelasan tentang Rakerda Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2029 di ruang rapat paripurna DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (26 Maret 2025). (Achmad--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Dana hibah untuk sembilan Partai Politik (Parpol) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah disalurkan. Nilanya total mencapai Rp 2.059.802.500.

Alokasi dana tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Grobogan. Dana itu bertujuan untuk mendukung pendidikan politik serta operasional partai di daerah setempat.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri Ormas) Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan Sudarta Kiswara mengungkapkan, penyaluran dana hibah tersebut telah melalui proses verifikasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

”Dana tersebut diberikan berdasarkan jumlah perolehan kursi dan suara sah pada Pemilu terakhir. Tujuannya untuk mendukung peran partai politik dalam pembangunan demokrasi,” terangnya, Rabu (14 Mei 2025).

Diketahui pada Pemilu di Kabupaten Grobogan 2024, PDIP memperoleh 17 kursi. Kemudian PKB 8 kursi, Gerindra 8 kursi, Hanura 4 kursi, PPP 4 kursi, Golkar 3 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 2 kursi, dan Nasdem 1 kursi.

Sesuai perolehan kursi tersebut, maka PDIP Grobogan pun menerima dana tertinggi, yakni sebesar Rp 699 juta. Kemudian disusul PKB sebesar Rp 352 juta, serta Partai Gerindra sebesar Rp 305 juta.

Berikutnya, Partai Hanura mendapat Rp 162 juta, PPP sebesar Rp 149 juta, Partai Golkar sebesar Rp 139 juta, PKS sebesar Rp 112 juta, Partai Demokrat sebesar Rp 92 juta dan Partai NasDem sebesar Rp 46 juta.

Sudarta menambahkan, setiap partai penerima dana hibah wajib membuat laporan pertanggungjawaban tentang penggunaannya. Karena ada audit dan evaluasi, sehingga dana itu digunakan sesuai tujuan, yakni pendidikan politik kader dan masyarakat.

”Ada ketentuan dipakai untuk apa saja dan ada auditnya,” tegasnya.

Sudarta pun berharap dengan adanya bantuan dana hibah tersebut, parpol di Kabupaten Grobogan semakin aktif dalam pembinaan demokrasi maupun meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia politik secara sehat dan bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: