Dua Pasang Suami Istri Kakak-Adik Curi Motor di Pantai Sigandu Batang demi Narkoba
Polres Batang menggelar konferensi pers terkait curanmor, Selasa 20 Mei 2025--Ist
BATANG, diswayjateng.id — Empat pelaku pencurian sepeda motor di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten BATANG, akhirnya diringkus tim Satreskrim Polres BATANG.
Ironisnya, keempat pelaku merupakan dua pasang suami istri yang masih memiliki hubungan saudara kandung.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menyebut, para pelaku berinisial RB (32), AR (20), AT (21), dan YK (24), semuanya warga Kabupaten Pekalongan.
RB diketahui berprofesi sebagai mekanik, sementara AR masih berstatus pelajar, sedangkan AT dan YK masing-masing adalah ibu rumah tangga dan asisten rumah tangga.
BACA JUGA: Polres Batang Amankan 7 Remaja Dicurigai Akan Tawuran, Panggil Orangtua
BACA JUGA: Kapolres Batang Kukuhkan Forum Wartawan, Perkuat Sinergi Lawan Disrupsi Informasi
“Motif pencurian ini adalah untuk membeli narkoba. Mereka masih kakak beradik dan berstatus suami istri,” kata Edi saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa 20 Mei 2025.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIB saat para pelaku berpura-pura berwisata ke Pantai Sigandu.
RB disebut sebagai otak kejahatan yang menyarankan adiknya AR untuk mencuri sepeda motor ketimbang ponsel karena dianggap lebih menguntungkan.
Mereka kemudian menyusun strategi dan berbagi peran, termasuk mengawasi situasi serta mengeksekusi pencurian.
BACA JUGA: Tiga Anak di Batang jadi Korban Predator Media Sosial, Polres Batang Bekuk Para Pelaku
BACA JUGA: Operasi Pekat Polres Batang: 7 Pasangan Mesum Terjaring, Ada Anak-anak
Sekitar pukul 13.00 WIB, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik pengunjung pantai.
Karena tidak memiliki kunci asli, motor dibawa ke sebuah dealer untuk dibuatkan kunci duplikat secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
